Home / Cirebon / Daerah / Hukum / Jabar / Metropolitan / Nasional / Ragam / Regional / Regional / TNI/ Polri

Selasa, 27 Mei 2025 - 09:27 WIB

Polresta Cirebon Amankan Pengedar OKT di Pabedilan, Barang Bukti Ratusan Butir Obat Disita

IDN Hari Ini, Cirebon– Jajaran Polresta Cirebon berhasil mengamankan seorang pengedar obat keras terbatas (OKT) tanpa izin berinisial AA (26) di wilayah Kecamatan Pabedilan, Kabupaten Cirebon, pada Senin (26/5/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.

Dalam operasi tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti dari tangan tersangka. Di antaranya adalah 80 butir Tramadol, 280 butir Trihexyphenidyl (Trihex), uang tunai hasil penjualan sebesar Rp111 ribu, satu unit handphone, dan beberapa barang lain yang terkait aktivitas ilegal tersebut.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, menyatakan bahwa AA kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 435 junto Pasal 138 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Tersangka diancam hukuman penjara maksimal 12 tahun.

“Kami tidak akan berhenti memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang, termasuk OKT, di wilayah hukum Polresta Cirebon,” tegas Kombes Pol Sumarni.

Ia juga mengajak masyarakat untuk lebih aktif berperan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dengan melaporkan segala bentuk tindak kejahatan.

“Setiap laporan yang masuk akan kami tindaklanjuti dengan cepat dan serius,” ujarnya.

Kasus ini menambah deretan pengungkapan peredaran OKT ilegal di wilayah Kabupaten Cirebon yang menjadi perhatian serius pihak kepolisian dalam menjaga kesehatan masyarakat dan stabilitas kamtibmas. (Nr)

Share :

Baca Juga

Hukum

Kamarudin Simanjuntak Kuasa Hukum Brigadir J Dilaporkan, Tolak Minta Maaf Konten “Polisi Pengabdi Mafia”

Daerah

Kapolresta Cirebon Cek Kesiapan Pos Operasi Lilin Lodaya

Daerah

Pilu Duka Yang Sangat Mendalam Saat Doa Dan Tabur Bunga Untuk Korban Bencana Yang Tidak Ditemukan Di Simangulappe

Daerah

2 Pelajar Humbahas “Masuk” Ke PPLP Pemprovsu 

Daerah

Yusman Dawolo Maju Sebagai Bakal Calon Walikota, Resmi Mendaftar di DPD Partai PAN Kota Gunungsitoli

Daerah

Pemerintah Humbang Hasundutan Dan Masyarakat Beribadah Bersama Dalam Memperingati Hari Paskah Tahun 2024

Daerah

Pengedar Narkoba Di Tangkap Satresnarkoba Polres Nias Selatan dan Polsek Gomo

Cirebon

Polresta Cirebon Tangani 14 Kasus TPPO