Home / Cirebon / Daerah / Hukum / Jabar / Metropolitan / Nasional / Ragam / Regional / Regional / TNI/ Polri

Selasa, 27 Mei 2025 - 09:27 WIB

Polresta Cirebon Amankan Pengedar OKT di Pabedilan, Barang Bukti Ratusan Butir Obat Disita

IDN Hari Ini, Cirebon– Jajaran Polresta Cirebon berhasil mengamankan seorang pengedar obat keras terbatas (OKT) tanpa izin berinisial AA (26) di wilayah Kecamatan Pabedilan, Kabupaten Cirebon, pada Senin (26/5/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.

Dalam operasi tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti dari tangan tersangka. Di antaranya adalah 80 butir Tramadol, 280 butir Trihexyphenidyl (Trihex), uang tunai hasil penjualan sebesar Rp111 ribu, satu unit handphone, dan beberapa barang lain yang terkait aktivitas ilegal tersebut.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, menyatakan bahwa AA kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 435 junto Pasal 138 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Tersangka diancam hukuman penjara maksimal 12 tahun.

“Kami tidak akan berhenti memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang, termasuk OKT, di wilayah hukum Polresta Cirebon,” tegas Kombes Pol Sumarni.

Ia juga mengajak masyarakat untuk lebih aktif berperan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dengan melaporkan segala bentuk tindak kejahatan.

“Setiap laporan yang masuk akan kami tindaklanjuti dengan cepat dan serius,” ujarnya.

Kasus ini menambah deretan pengungkapan peredaran OKT ilegal di wilayah Kabupaten Cirebon yang menjadi perhatian serius pihak kepolisian dalam menjaga kesehatan masyarakat dan stabilitas kamtibmas. (Nr)

Share :

Baca Juga

Daerah

Personil Polres Nias Laksanakan Patroli di Tempat Penitipan Mobil di Daerah Gunungsitoli

Banten

Sederhana Bermakna, Pelepasan Kelas VI dan Kenaikan Kelas di SDN Sindang Panon ll Tahun Ajaran 2025

Cirebon

Kapolresta Cirebon Resmikan Monumen Udang dari Knalpot Yang Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis

Daerah

Bupati Samosir Memantau Langsung Pelaksanaan Pemilu 2024 Bersama Forkopimda

Daerah

Satuan Reserse Kriminal Sat Reskrim Polres Humbang Hasundutan berhasil Menangkap Kawanan Tersangka, Kasus Pencurian dengan Pemberatan di Desa Simataniari

Daerah

Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2024

Daerah

Wabup Humbahas Dr. Oloan Paniaran Nababan SH MH, Apresiasi PPDI DPC Humbahas Satu Garis Vertikal, Aktual Dan Berimbang

Cirebon

Polresta Cirebon Ungkap 15 Kasus Narkoba Selama Februari 2025, 17 Tersangka Diamankan