Home / Daerah / Hukum / Kriminal / Metropolitan / Nasional / Nias / Ragam / Regional / Sumut / TNI/ Polri

Selasa, 25 Juni 2024 - 12:45 WIB

Pj. Kades Harefa Naese AH Rampas Barang Milik Warganya Resmi Dilaporkan di Polres Nias

IDN Hari Ini, Nias Utara – Sungguh Tidak Bermanusiawi Seorang Pejabat Kepala Desa Harefa Naese Kecamatan Alasa Talumuzoi Kabupaten Nias Utara Dan 4 (Empat) Orang Lainnya Diantaranya Ada Oknum ASN, Merampas Barang Milik Seorang Janda 2 (Dua) Anak Warga Desa Harefa Naese, Kecamatan Alasa Talumuzoi, Kabupaten Nias Utara

Akibat Dari Perbuatan Tesebut Solidani Gulo 37, Didampingi Kuasa Hukum Atas Nama Yalisokhi Laoli SH Datangi Polres Nias, untuk melaporkan Pj. Kepala Desa Harefa Naese Inisial AH dan 4 (empat) orang lainnya.Senin (24/06/2024) sekira pukul 12:30 Wib siang.

” Yalisokhi Laoli, SH Kuasa Hukum menjelaskan, kliennya telah melaporkan Pj. Kepala Desa Harefa Naese Abadi Kristian Hulu alias Ama Mona dan 4 (empat) orang kawan-kawan (dkk) Telah Di Laporkan secara resmi Di Polres Nias Yang Diduga ” telah melakukan perampasan atau pengambilan barang pribadi Solidani Gulo secara paksa,” jelasnya.

Klien saya Solidani Gulo sampai saat ini belum mengetahui Kepastian, Apa alasan Pj. Kades Harefa Naese dan 4 (empat) orang lainnya Yang Telah merampas secara paksa barang milik Pribadi Klien Saya , “Hal itu disampaikan Yalisokhi Laoli, SH Kuasa Hukum korban seusai keluar dari ruang Reskrim Polres Nias.

Ditempat yang sama, Solidani Gulo menjelaskan Iya , ” benar , pada hari ini saya bersama Kuasa Hukum telah melaporkan Pj. Kades dan 4 (empat) orang lainnya secara resmi di Polres Nias,” katanya.

“Adapun kronologi terjadinya peristiwa yang saya laporkan hari ini bermula pada hari Selasa tanggal 23 Januari 2024 sekitar pukul 23:30 Wib malam di Desa Harefa Naese, Kecamatan Alasa Talumuzoi, Kabupaten Nias Utara, saya sedang berada dirumah bersama kedua orang anak saya.

Datanglah Pj Kades atas nama Abadi Kristian Hulu alias Ama Mona dan 4 (empat) orang Lainnya mengambil barang Milik Saya yang ada didalam rumah saya dengan alasan bahwa almarhum suami saya memiliki hutang kepada orang lain,” tambahnya.

Pada saat itu hanya saya seorang diri dirumah dan anak-anak saya masih kecil merasa Takut sehingga saya tidak dapat melakukan perlawanan apapun pada saat itu.

Dikarenakan para pelaku laki-laki dewasa. saya merasa keberatan Atas Perilaku Mereka Karena Saya merasa ataupun almarhum suami saya Tidak ada memiliki utang kepada orang lain, dan saya juga mengalami kerugian puluhan juta rupiah Oleh Karna Perbuatan Mereka ,” akhir katanya.

Awak media mengkonfirmasi Kasi Humas Polres Nias melalui chat pesan WhatsApp, belum memberikan tanggapan terkait Laporan Solidani Gulo.
Dalam hal ini sebagai terlapor di Polres Nias Pj. Kades Harefa Naese Abadi Kristian Hulu Alias Ama Mona dan 4 (empat) orang lainnya belum dapat dikonfirmasi.(Tim-Red/SG)

Share :

Baca Juga

Sumut

PTPN II , Preman NDP Dan Kantah Atr/BPN Kab. Deli Serdang Tidak Dapat Menunjukkan Bukti Legalitas SHGU YANG Mereka Klaim.

Cirebon

Kapolresta Cirebon Pimpin Sertijab Kasat Reskrim

Daerah

Peresmian Gedung SPPG di Wadaslintang Wonosobo Sepi dari Perhatian Aparat

Hukum

Aksi Damai Di Gelar Di Mako Polres Nias, Aliansi AMPERA Minta Polres Nias Tindak Pengusaha Babi Ilegal dan Limbah UD Enjel Durian 

Daerah

Bupati Humbahas Serahkan Bantuan Korban Bencana Alam Air Sungai Meluap di Pollung

Daerah

Hari Ultah Bhayangkara ke-79 Kapolres Humbahas Adakan “Cooffe Morning Bersama Awak Media”

Daerah

Masyarakat kepulauan Nias Aksi Damai Suarakan Pembentukan Provinsi Kepulauan Nias

Daerah

KPU Bersama Forkopimda Humbahas Rakor Terkait Pelaksanaan Kampanye Pilkada Serentak Tahun 2024