Home / Daerah

Selasa, 31 Mei 2022 - 15:24 WIB

Rumah Restorative Justice Diresmikan Kejari Inhil , Bupati : Kami Dukung Semua Demi Keadilan Masyarakat

IDN – Hari Ini – Inhil : Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir (Inhil) meresmikan Rumah Restorative Justice, Senin (30/5/2022). Lokasi rumah restorative justice tersebut berada di Desa Pulau Palas, Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Inhil.

Program Restorative Justice , merupakan salah satu gebrakan Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin, untuk memberikankan rasa keadilan bagi masyarakat yang sedang berhadapan dengan hukum.

Terkait program Kepala Kejaksaan Agung tersebut, Kejari Inhil bergerak cepat dengan meresmikan Rumah RJ pertama di Kabupaten Inhil.

Baca Juga  Polres Wonosobo Mendalami Sumber Anggaran Kasus Komisioner KPU Wonosobo - Jawa Tengah

Peresmian Rumah Restorative Justice itu, dihadiri langsung oleh, Bupati Inhil HM Wardan, Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan dan segenap unsur Forkompinda Kabupaten Inhil, serta tamu undangan lainnya

Dalam sambutannya Kepala Kejari Inhil Rini Triningsih SH MHum, menyampaikan tujuan dibuatnya Rumah Restorative Justice adalah untuk mewudjudkan dan memberikan bantuan sarana kepada warga masyarakat yang sedang berhadapan dengan hukum.

Baca Juga  Kecelakaan Bus Study Tour di Subang, LSM KIPANG : Mengecam Keras Tanggung Jawab Pemerintah Segera Terbitkan Larangan

Dengan adanya Rumah Restorative Justice tersebut, Kejari Inhil berharap agar tokoh masyarakat bisa membahas apa yang terjadi dan menentukan langkah-langkah yang diperlukan untuk memperbaiki kerusakan akibat suatu tindak pidana yang dilakukan serta memberikan alternatif dalam penyelesaian suatu tindak pidana dengan berupaya menekankan kepada nilai keseimbangan, keselarasan, harmonisasi, kedamaian, ketenteraman, persamaan persaudaraan, dan kekeluargaan dalam masyarakat,” ujar Kejari

Baca Juga  Kapolresta Cirebon Pimpin Upacara Korps Rapot Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2023

Penutup dari acara Rumah Restorative Justice , Bupati Inhil HM Wardan menyampaikan rasa bahagianya atas peresmian Rumah Restorative Justice di Kabupaten Inhil dan mudah-mudahan Rumah Restorative Justice dapat memberikan pembelajaran hukum yang baik bagi masyarakat yang sudah diinisiasi oleh Kejari Inhil,” Tegas Bupati.

Share :

Baca Juga

Daerah

Pemkab Humbahas Berhasil Menurunkan Angka Tim Panelis Konvergensi Provsu

Daerah

Bupati Humbahas Pimpin Rapat Koordinasi PPL dan PPS Menuju Masyarakat Sejahtera

Daerah

Perwakilan Sumut Ombudsman, Kembali Memonitoring Pelayanan Publik Di Humbahas

Daerah

Pemkab Humbahas Ikuti Secara Virtual Launching Gugus Tugas Polri Mendukung Ketahanan Pangan Indonesia 

Cirebon

Polresta Cirebon Gelar Patroli Gabungan Skala Besar untuk Ciptakan Situasi Kamtibmas Kondusif

Daerah

Bupati Samosir Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Dan Pengambilan Keputusan DPRD Atas LKPJ TA 2022

Cirebon

Pesantren Kilat Polresta Cirebon, Langkah Nyata Pulihkan Anak Bangsa dari Tawuran

Cirebon

HUT Ke 65 Perumda Air Minum Tirta Giri Nata Kota Cirebon Agendakan Tiga Program Besar