Home / Daerah

Selasa, 31 Mei 2022 - 15:24 WIB

Rumah Restorative Justice Diresmikan Kejari Inhil , Bupati : Kami Dukung Semua Demi Keadilan Masyarakat

IDN – Hari Ini – Inhil : Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir (Inhil) meresmikan Rumah Restorative Justice, Senin (30/5/2022). Lokasi rumah restorative justice tersebut berada di Desa Pulau Palas, Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Inhil.

Program Restorative Justice , merupakan salah satu gebrakan Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin, untuk memberikankan rasa keadilan bagi masyarakat yang sedang berhadapan dengan hukum.

Terkait program Kepala Kejaksaan Agung tersebut, Kejari Inhil bergerak cepat dengan meresmikan Rumah RJ pertama di Kabupaten Inhil.

Baca Juga  Langkah - Langkah Pulihkan Kepercayaan Publik, Ketua Mahkamah Agung Gelar Refleksi Kinerja Di Awal Tahun 2023

Peresmian Rumah Restorative Justice itu, dihadiri langsung oleh, Bupati Inhil HM Wardan, Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan dan segenap unsur Forkompinda Kabupaten Inhil, serta tamu undangan lainnya

Dalam sambutannya Kepala Kejari Inhil Rini Triningsih SH MHum, menyampaikan tujuan dibuatnya Rumah Restorative Justice adalah untuk mewudjudkan dan memberikan bantuan sarana kepada warga masyarakat yang sedang berhadapan dengan hukum.

Baca Juga  Pelabuhan Penyeberangan Kota Gunungsitoli (RoRo) Kembali Beroperasi

Dengan adanya Rumah Restorative Justice tersebut, Kejari Inhil berharap agar tokoh masyarakat bisa membahas apa yang terjadi dan menentukan langkah-langkah yang diperlukan untuk memperbaiki kerusakan akibat suatu tindak pidana yang dilakukan serta memberikan alternatif dalam penyelesaian suatu tindak pidana dengan berupaya menekankan kepada nilai keseimbangan, keselarasan, harmonisasi, kedamaian, ketenteraman, persamaan persaudaraan, dan kekeluargaan dalam masyarakat,” ujar Kejari

Baca Juga  Relawan NBA, Berikan Dukungan Penuh untuk Afif Nurhidayat Dua Periode

Penutup dari acara Rumah Restorative Justice , Bupati Inhil HM Wardan menyampaikan rasa bahagianya atas peresmian Rumah Restorative Justice di Kabupaten Inhil dan mudah-mudahan Rumah Restorative Justice dapat memberikan pembelajaran hukum yang baik bagi masyarakat yang sudah diinisiasi oleh Kejari Inhil,” Tegas Bupati.

Share :

Baca Juga

Daerah

Wali Kota Gunungsitoli Sampaikan Penjelasan Umum LKPJ Wali Kota Gunungsitoli Tahun Anggaran 2023

Cirebon

Kapolresta Cirebon dan Kajari Gelar Silaturahmi Kamtibmas Bersama Elemen Masyarakat Palimanan dan Gempol

Cirebon

Personel Kesambi Polres Cirebon Kota, Cek Pasien RSU Yang Jatuhkan Diri Dari Lantai Tingkat 2

Daerah

Aquabike Jetski World Championship Momentum Pengembangan Sport Tourism Dairi

Cirebon

Bhabinkamtibmas Desa Ambulu Ajak Warga Isi Ramadhan Dengan Kegiatan Positif

Daerah

Yusman Dawolo Maju Sebagai Bakal Calon Walikota, Resmi Mendaftar di Partai Demokrat Kota Gunungsitoli.

Cirebon

Minimalisir kejahatan, Polres Cirebon kota tingkatkan Patroli KRYD, sisir kewilayahan

Cirebon

Patroli Malam Hari, “Diintensifkan Polsek Sumber Untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas Dan Cegah Kriminalitas”

Contact Us