Home / Daerah

Selasa, 31 Mei 2022 - 15:24 WIB

Rumah Restorative Justice Diresmikan Kejari Inhil , Bupati : Kami Dukung Semua Demi Keadilan Masyarakat

IDN – Hari Ini – Inhil : Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir (Inhil) meresmikan Rumah Restorative Justice, Senin (30/5/2022). Lokasi rumah restorative justice tersebut berada di Desa Pulau Palas, Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Inhil.

Program Restorative Justice , merupakan salah satu gebrakan Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin, untuk memberikankan rasa keadilan bagi masyarakat yang sedang berhadapan dengan hukum.

Terkait program Kepala Kejaksaan Agung tersebut, Kejari Inhil bergerak cepat dengan meresmikan Rumah RJ pertama di Kabupaten Inhil.

Baca Juga  Puan: Antisipasi Dampak Lonjakan Covid-19 di Luar Jawa dan Bali

Peresmian Rumah Restorative Justice itu, dihadiri langsung oleh, Bupati Inhil HM Wardan, Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan dan segenap unsur Forkompinda Kabupaten Inhil, serta tamu undangan lainnya

Dalam sambutannya Kepala Kejari Inhil Rini Triningsih SH MHum, menyampaikan tujuan dibuatnya Rumah Restorative Justice adalah untuk mewudjudkan dan memberikan bantuan sarana kepada warga masyarakat yang sedang berhadapan dengan hukum.

Baca Juga  Bupati Samosir Hadiri Kegiatan Penyelenggaraan GNPIP Se-SUMUT 2023

Dengan adanya Rumah Restorative Justice tersebut, Kejari Inhil berharap agar tokoh masyarakat bisa membahas apa yang terjadi dan menentukan langkah-langkah yang diperlukan untuk memperbaiki kerusakan akibat suatu tindak pidana yang dilakukan serta memberikan alternatif dalam penyelesaian suatu tindak pidana dengan berupaya menekankan kepada nilai keseimbangan, keselarasan, harmonisasi, kedamaian, ketenteraman, persamaan persaudaraan, dan kekeluargaan dalam masyarakat,” ujar Kejari

Baca Juga  Wabup Sebagai Irup, Pemkab Samosir Memperingati Hardiknas 2 Mei 2023

Penutup dari acara Rumah Restorative Justice , Bupati Inhil HM Wardan menyampaikan rasa bahagianya atas peresmian Rumah Restorative Justice di Kabupaten Inhil dan mudah-mudahan Rumah Restorative Justice dapat memberikan pembelajaran hukum yang baik bagi masyarakat yang sudah diinisiasi oleh Kejari Inhil,” Tegas Bupati.

Share :

Baca Juga

Daerah

Bupati Toba Sambut Baik Gagasan Arist Merdeka Sirait, Untuk Memutus Kekerasan Seksual Di Toba

Daerah

Moratorium Larangan Penjualan Seragam Tingkat SMA/SMK Versus Permendikbud Nomor 50 Tahun 2022

Daerah

Kapolres Bersama Pemkab Humbahas Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Pos Polisi

Cirebon

Sat Narkoba Polres Cirebon Kota, Berhasil Selamatkan 1.100 Orang dari Bahaya Narkoba

Daerah

Bid Humas Polda Jabar, Berikan Peningkatan Kemampuan Bidang Kehumasan di Polresta Cirebon

Daerah

Perayaan HUT RI Ke 78, Desa Mekar Jaya, Pancalang – Kuningan, Adakan Lomba Tangkap Ikan Lele

Budaya

Festival Perhutanan Sosial Penyerahan Integrasi 82 Program Pemberdayaan Masyarakat Perhutanan Sosial Lintas Kementrian Dan BUMN

Cirebon

Peringati Hari Bhayangkara ke-77, Kapolresta Cirebon Pimpin Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Gegunung

Contact Us