Home / Daerah / Hukum / Humbang Hasundutan / Metropolitan / Nasional / Regional / Sumut / Tapanuli Raya

Selasa, 27 Januari 2026 - 14:32 WIB

Rutan Humbahas Bersama APH Kembali Melakukan Razia Kamar Hunian

IDN Hari Ini, Humbang Hasundutan- Kepala Rutan Kelas llB Humbang Hasundutan Ucok P.Sinabang, Ka.KPR dan beberapa pengamanan didampingi 2 orang personel Kepolisian Sektor Doloksanggul mengadakan razia kamar hunian, kegiatan ini dilaksanakan Senin , (26/1/2026)

Razia ini dilakukan di 4 kamar hunian yang dipilih secara acak,razia ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti arahan pelaksanaan razia serentak dan fokus dalam memberantas peredaran dan penyalah gunaan barang barang terlarang dikamar hunian kelas llB Humbang Hasundutan.

Dari hasil sejauh ini belum ada ditemukan benda- benda yang dianggap berbahaya ,apa lagi yang namanya narkoba, adapun benda benda yang dianggap sangat berbahaya secara regulasi yang sangat dilarang tegas beredar diblok hunian seperti sendok ,gunting , kayu,kartu, dan jepit kuku dan juga handphone.dari hasil razia ini menunjukkan tingkat kewaspadaan dan pengawasan para petugas harus ditingkatkan.

” Kami juga menegaskan setiap bentuk pelanggaran oleh warga binaan terutama penyelundupan barang terlarang akan ditindak lanjuti dengan tegas tanpa pilih bulu demi kenyamanan kamar hunian di Humbahas ini ,” tegas Ucok. (Manda)

Share :

Baca Juga

Daerah

Tersangka AG Pelaku Tunggal Pencuri Tiang Alif Terbuat dari emas milik mesjid Al-Huda Desa Kaiely, Kini Jalani Hukumannya

Daerah

Bupati Humbahas Menyampaikan Nota Jawaban Pemandangan Umum Fraksi DPRD.

Cirebon

Wali Kota Ajak Kader HMI Hadirkan Langkah Konkret untuk Pembangunan Daerah

Daerah

Bupati Humbahas Memonitoring Pembangunan Jalan Di Berbagai Desa Di Kabupaten Humbang Hasundutan

DKI

Dragon Law Firm Mengadakan Acara Halal Bihalal Paska Lebaran Idul Fitri 1446 H

Cirebon

Kapolresta Cirebon Pimpin Olahraga Bersama, Perkuat Kebugaran dan Soliditas Personel

Daerah

Bupati Berhasil Usahakan PHJD di Kabupaten Humbang Hasundutan

Metropolitan

BPN Jakarta Barat Amburadul, Terbitkan Sertifikat Program PTSL Salah Denah