Home / Daerah

Sabtu, 18 Februari 2023 - 15:06 WIB

Rutan Kelas IIB Humbahas Bersama KumHam Sumut, Gelar Razia Gabungan

Ket Foto.

KARUTAN Kelas IIB Humbahas, Herry Hasudungan Simatupang didampingi Ka. KPR, Tamrin Simamora, petugas rutan dan personil TNI/Polri memaparkan barang sitaan hasil Razia, Sabtu (11/2/2023).

Doloksanggul,  -Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Humbang Hasundutan (Humbahas) Kanwil Kementrian Hukum dan HAM (Kumham) Sumut, kembali melakukan razia di kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Kali ini, petugas Rutan melakukan razia gabungan bersama tim dari TNI/Polri, Sabtu (11/2) malam.

 

Kepala Rutan Herry Hasudungan Simatupang didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Tamrin Simamora usai pelaksanan razia kepada sejumlah wartawan mengatakan, bahwa razia gabungan itu melibatkan TNI/Polri dari Koramil 05/Doloksanggul dan Polsek Doloksanggul.

Baca Juga  Kapolresta Cirebon Laksanakan Sambang Kamtibmas di Desa Kanci Kulon

 

“Razia gabungan itu wujud transparansi dan sinergitas Rutan dengan TNI/Polri untuk mencegah peredaran barang haram (narkotika) dan barang terlarang lainnya serta gangguan kemanan ketertiban (Kamtib) di kamar hunian Rutan,” ujarnya.

 

Ditambahkan, jumlah petugas razia gabungan itu, anggota TNI lima orang, anggota Polri lima orang dan petugas Rutan 49 orang yang terdiri dari Pejabat Struktural Rutan, Regu Pengamanan (Rupam), Humas dan CPNS Kemkumham TA 2021.

 

Baca Juga  Polres Cirebon Kota Gelar Patroli Gabungan Jelang May Day 2025: Siap Jaga Kondusivitas, Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Lanjut Herry, kamar hunian yang dirazia adalah blok mawar dan blok anggrek yang terdiri dari 18 kamar dari 39 kamar aktif. “Dari razia itu kita menemukan, beberapa buah benda tajam berupa pisau, cuter, garpu. Kayu bulat, mancis, tali, handphone, dan lainnya. Barang terlarang tadi kita amankan ditempat penyimpanan barangbukti untuk selanjutnya dilakukan pemusnahan,” kata Herry.

 

Ka. KPR Tamrin Simamora menambahkan, bahwa dalam pelaksanaan razia, pihaknya tidak menemukan kendala. “Selama proses razia, petugas tidak menemukan kendala. Semua berjalan lancar sesuai dengan prosedur yang berlaku,” bebernya.

Baca Juga  Kepemimpinan Kepala Sekolah UPT SMP Negeri 2 Doloksanggul, Torehkan Berbagai Prestasi

 

Terkait barang terlarang dalam kamar hunian, kata Tamrin, pihaknya akan memberi sanksi terhadap WBP pemilik barang. “Tentu ada sanksi atas penemuan barang terlarang dalam Rutan. Pemberian sanksi akan kita tindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku di UPT Rutan/Lapas Kemkumham,” pungkasnya.

 

Katanya lagi, bahwa razia di kamar hunian, baik razia rutin, insidentil dan razia gabungan akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan. Waktu dan sasaran dilakukan secara acak. Hal tersebut untuk mencegah peredaran barang terlarang dan deteksi dini gangguan kamtib kamar hunian.   (Demak S)

Share :

Baca Juga

Daerah

Yalisokhi Laoli, S.H Apresiasi Kinerja Polres Nias Atas Penetapan Tersangka Penganiayaan Terhadap Lisani Lase

Daerah

Wakil Ketua DPR RI dan Bupati Indramayu Kunjungi Ponpes Hidayatuttholibin

Banten

Miris….!! Terbukti Adanya Niat Cawe-Cawe Atas Upaya Kasasi Pemkot Tangerang dan BUMN PT. Angkasa Pura II dalam Amar Putusan Konsinyasi PN Tangerang Jo. PT Banten

Daerah

Ternyata…! Eksplorasi Pengeboran Pertamina Indramayu Tidak Pernah Adakan Bantuan CSR di Wilayah Sumur ASPD 001

Daerah

Pemko Gunungsitoli Melaksanakan Penertiban dan Kebersihan di Pasar Nou Gunungsitoli

Daerah

Wabup Syaefudin Buka Spiritual Preneur Camp, Dorong Ekonomi Kerakyatan Berbasis Pesantren

Cirebon

Pelaku Pengiriman Miras yang Ditangkap di Losari Divonis Denda Rp 5 Juta

Daerah

Bupati Wonosobo Resmikan Peluncuran Nomor Induk Pemerintah Desa (NIPD) di Hari Jadi Kabupaten Ke-199