Home / Daerah / Hukum / Kriminal / Metropolitan / Nasional / Properti / Ragam / Regional / TNI/ Polri

Senin, 3 Februari 2025 - 19:12 WIB

Sat Narkoba Polres Nias, Tangkap Dua Pengedar Narkoba di Gunungsitoli

IDN Hari Ini, Nias – Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Nias berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika dengan menangkap dua tersangka di Kota Gunungsitoli. Penangkapan dilakukan pada Kamis (30/01/2025) malam hingga Jumat (31/01/2025) dini hari di dua lokasi berbeda.

Kapolres Nias AKBP Revi Nurvelani, SH, SIK, MH melalui Kasat Narkoba IPTU Welman H. Sitompul, SH, MH menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari penyelidikan yang dilakukan personel Opsnal Sat Resnarkoba Polres Nias.

Pada Kamis malam sekitar pukul 23.00 WIB, petugas menangkap tersangka pertama, O. F. Z (36), warga Desa Bawodesolo, Kec. Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli. O.F.Z. ditangkap di pinggir Jalan Yos Sudarso Ujung No. 19, Kelurahan Saombo, Kota Gunungsitoli.

Dari tangan tersangka, polisi menemukan satu paket narkotika jenis sabu seberat 0.11 Gram dan satu unit ponsel Oppo A38 warna hitam.

Hasil interogasi terhadap O.F.Z. mengarah pada pemasok barang haram tersebut, yakni E. L.L.T. (29), seorang karyawan honorer yang berdomisili di Komplek Pramuka, Desa Saewe, Kecamatan Gunungsitoli.

Setelah melakukan pengembangan, polisi berhasil menangkap L. E. L.L.T. di pinggir Jalan Yos Sudarso Ujung, Desa Moawo, Kecamatan Gunungsitoli, pada Jumat dini hari sekitar pukul 00.45 WIB.

Saat digeledah, ditemukan satu unit ponsel Vivo Y27s warna coklat. Kepada petugas, L. mengakui bahwa dirinya telah menjual sabu kepada O.F.Z.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 (lima tahun) penjara dan maksimal 20 (dua puluh) tahun penjara.

Saat ini, kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Nias guna proses hukum lebih lanjut. Polres Nias terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika lainnya.(SG)

Share :

Baca Juga

Cirebon

Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon Amankan Dua Pemuda Membawa Sajam

Banten

Heboh..!!! Armada Angkutan Sampah Membuang Sampah Secara Ilegal, Direksi PT. Angkasa Pura II Siap Dilaporkan

Daerah

BARA Merdeka Sumsel Gelar Aksi di Kejati, Desak Usut Dugaan Korupsi Proyek Revitalisasi Sekolah dalam Wilayah Kabupaten Muara Enim

Cirebon

Kapolresta Cirebon Ajak Pelajar Hadapi Tantangan Masa Depan dengan Mandiri dan Bijak Teknologi

Cirebon

Wali Kota Cirebon Ajak MUI Perkuat Peran dalam Edukasi Lingkungan dan Moral Masyarakat

Cirebon

Polresta Cirebon Ungkap Kasus Penemuan Jenazah di Sungai Desa Tegalgubug Lor

Banten

Kapolres Metro Tangerang Kota Pimpin Gerakan Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektare

Daerah

Pemerintah Kabupaten Samosir Mengadakan Lomba Kearifan Lokal Tingkat SD Sekecamatan Pangururan