Home / Banten / Hukum / Infografis / Tangerang Raya

Minggu, 23 April 2023 - 17:36 WIB

Selama Arus Mudik Lebaran 2023, Tilang Elektronic Tetap Diberlakukan Polrestro Tangerang Kota

IDN Hari Ini, Kota Tangerang – Satlanta Polres Metro Tangerang Kota selama arus mudik Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah tetap memberlakukan tilang elektronik.

Tilang elektronik tersebut dipasang di Jalan Daan Mogot KM. 27, Kota Tangerang melalui kamera Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

“Pada saat hari lebaran  kamera ETLE tetap aktif untuk merekam segala aktivitas lalu lintas,” ujar Kasatlantas Polres Tangkot, Kompol Joko Sembodo, Minggu (23/4/2023)

Kasatlantas Polres Tangkot pun menambahkan, pasca-diterapkannya Tilang elektronik kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas meningkat.

Menurutnya, penerapan ETLE itu berdampak semakin tingginya angka angka keselamatan pengguna jalan dalam berkendara.

“Dipasangnya ETLE ini, untuk membantu meningkatkan kualitas keamanan pengendara dalam berlalu lintas,” ujarnya.

Dia menambahkan, pihaknya tidak henti-henti untuk mengedukasi dan mengimbau pengguna jalan agar tertib berlalu lintas. (Red)

Share :

Baca Juga

Daerah

Pegawai Bapendasu Bela Sistem PKB Lewat Ormas Miliknya, Dugaan Konflik Kepentingan Mencuat

Cirebon

Polresta Cirebon Gelar “Police Goes To School” Di SMAN 1 Dukupuntang, Edukasi Disiplin Dan Bahaya Narkoba Pada Generasi Muda

Daerah

Wali Kota Gunungsitoli, Bupati Nias dan Bupati Nias Selatan, Sambut KRI Semarang 594 Bawa Bantuan bagi Korban Bencana di Kepulauan Nias

Daerah

Bupati Humbang Hasundutan Bersama Kapolres, Laksanakan ‘Soft Opening’ Gedung SPPG Kemala Bayangkari 

Daerah

Kejari Indramayu Musnahkan Barang Bukti 128 Perkara, Bupati Lucky Hakim: Kita Perang Terhadap Pelaku Kejahatan

Banten

Tim Verifikasi STBM Award 2023, Kunjungi Pemerintah Kota Tangerang

Daerah

Bupati Humbahas Sambut Kunjungan Kerja Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Rio Firdianto

Daerah

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gunungsitoli, Hadiri Panen Raya Padi Serentak