IDN Hari Ini, Kota Tangerang – Satlanta Polres Metro Tangerang Kota selama arus mudik Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah tetap memberlakukan tilang elektronik.
Tilang elektronik tersebut dipasang di Jalan Daan Mogot KM. 27, Kota Tangerang melalui kamera Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
“Pada saat hari lebaran kamera ETLE tetap aktif untuk merekam segala aktivitas lalu lintas,” ujar Kasatlantas Polres Tangkot, Kompol Joko Sembodo, Minggu (23/4/2023)
Kasatlantas Polres Tangkot pun menambahkan, pasca-diterapkannya Tilang elektronik kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas meningkat.
Menurutnya, penerapan ETLE itu berdampak semakin tingginya angka angka keselamatan pengguna jalan dalam berkendara.
“Dipasangnya ETLE ini, untuk membantu meningkatkan kualitas keamanan pengendara dalam berlalu lintas,” ujarnya.
Dia menambahkan, pihaknya tidak henti-henti untuk mengedukasi dan mengimbau pengguna jalan agar tertib berlalu lintas. (Red)