Home / Banten / Hukum / Infografis / Tangerang Raya

Minggu, 23 April 2023 - 17:36 WIB

Selama Arus Mudik Lebaran 2023, Tilang Elektronic Tetap Diberlakukan Polrestro Tangerang Kota

IDN Hari Ini, Kota Tangerang – Satlanta Polres Metro Tangerang Kota selama arus mudik Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah tetap memberlakukan tilang elektronik.

Tilang elektronik tersebut dipasang di Jalan Daan Mogot KM. 27, Kota Tangerang melalui kamera Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

“Pada saat hari lebaranĀ  kamera ETLE tetap aktif untuk merekam segala aktivitas lalu lintas,” ujar Kasatlantas Polres Tangkot, Kompol Joko Sembodo, Minggu (23/4/2023)

Kasatlantas Polres Tangkot pun menambahkan, pasca-diterapkannya Tilang elektronik kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas meningkat.

Menurutnya, penerapan ETLE itu berdampak semakin tingginya angka angka keselamatan pengguna jalan dalam berkendara.

“Dipasangnya ETLE ini, untuk membantu meningkatkan kualitas keamanan pengendara dalam berlalu lintas,” ujarnya.

Dia menambahkan, pihaknya tidak henti-henti untuk mengedukasi dan mengimbau pengguna jalan agar tertib berlalu lintas. (Red)

Share :

Baca Juga

Daerah

Bersama Dengan Kapoldasu, Bupati Samosir Lakukan Pengecekan Pengamanan Aquabike Kawasan Danau Toba

Daerah

Bupati Humbahas Himbau Kelompok Tani Penerima Bantuan Sapi, Memelihara Dan Merawat Dengan Baik

Daerah

Oknum Preman Berkedok Ormas Terekam CCTV di Kota Gunungsitoli

Cirebon

Daripada Tawuran Polresta Cirebon, Ajak Siswa Tanam Ribuan Bibit Pohon

Banten

Kabupaten Tangerang Jadi Hutan Tower, Bupati Diminta Tegas Untuk Tindak Proyek BTS Tdak Berizin

Daerah

PJ Kades Onozalukhu You Bantah Tudingan Penyimpangan Dana, Siap Tempuh Jalur Hukum

Cirebon

Polresta Cirebon Tangani 14 Kasus TPPO

Banten

Mediasi Tiga Perkara Perdata di PN Tangerang: Pesan Bijak Ketua Pengadilan Jadi Sorotan