Home / Banten / Hukum / Infografis / Tangerang Raya

Minggu, 23 April 2023 - 17:36 WIB

Selama Arus Mudik Lebaran 2023, Tilang Elektronic Tetap Diberlakukan Polrestro Tangerang Kota

IDN Hari Ini, Kota Tangerang – Satlanta Polres Metro Tangerang Kota selama arus mudik Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah tetap memberlakukan tilang elektronik.

Tilang elektronik tersebut dipasang di Jalan Daan Mogot KM. 27, Kota Tangerang melalui kamera Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

“Pada saat hari lebaranĀ  kamera ETLE tetap aktif untuk merekam segala aktivitas lalu lintas,” ujar Kasatlantas Polres Tangkot, Kompol Joko Sembodo, Minggu (23/4/2023)

Kasatlantas Polres Tangkot pun menambahkan, pasca-diterapkannya Tilang elektronik kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas meningkat.

Menurutnya, penerapan ETLE itu berdampak semakin tingginya angka angka keselamatan pengguna jalan dalam berkendara.

“Dipasangnya ETLE ini, untuk membantu meningkatkan kualitas keamanan pengendara dalam berlalu lintas,” ujarnya.

Dia menambahkan, pihaknya tidak henti-henti untuk mengedukasi dan mengimbau pengguna jalan agar tertib berlalu lintas. (Red)

Share :

Baca Juga

Daerah

Gerak Cepat Kurang dari 1 jam, Terlapor Penganiayaan Berhasil Diamankan Polres Nias

Daerah

Kapolres Nias Hadiri Pembukaan Karya Bakti Skala Besar di Gunungsitoli

Tangerang Raya

“Gudang BBM Jenis Solar Subsidi Diduga Milik Mafia BBM Selama Ini Belum Tersentuh Hukum.

Cirebon

Polresta Cirebon Gelar Deklarasi Pemilu Damai Bersama Seluruh Komponen

Banten

Peresmian Posko Gabungan Nasional IAS Group 2024 di AP Space Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta

Banten

Ksatria Karadenan Volly Club (KKVC) melaju Di Semifinal, Turnamen Kejurda Volly Piala Ketua DPRD Kota Bandung

Daerah

1 Hari Berlalu, Satresnarkoba Polres Nias Tangkap 3 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Daerah

Bupati Humbahas Terima Kunker Kementan RI di Food Estate Kab. Humbahas