Home / Uncategorized

Senin, 2 Juni 2025 - 18:40 WIB

Sidang Suparman Harsono di PN Tangerang: JPU Dinilai Tak Sesuai P-16A

IDN Hari Ini, Kota Tangerang- Sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan terdakwa Suparman Harsono (SH) kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Senin (2/6/2025).

Agenda sidang nomor perkara:710/PID/2025/PN Tng kali ini adalah pembacaan putusan sela oleh majelis hakim, namun proses persidangan diwarnai kejanggalan yang menjadi sorotan kuasa hukum terdakwa.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) inisial RD yang hadir dalam persidangan, diketahui bukan jaksa yang tercantum dalam Surat Perintah Penunjukan Penuntut Umum (P-16A).

Jaksa pengganti (RD) tersebut tidak menunjukkan adanya surat tugas resmi sebagai dasar kehadirannya dalam persidangan, yang memunculkan pertanyaan hukum dari pihak kuasa hukum terdakwa.

“Kami mempertanyakan legalitas kehadiran JPU dalam sidang hari ini. Sesuai ketentuan, setiap jaksa yang hadir wajib dibekali surat perintah atau penunjukan resmi.

Tanpa adanya surat P-16A, maka jaksa penuntut umum tersebut tidak sah mewakili penuntut umum dalam persidangan,” ujar Syban SH MH kuasa hukum Suparman Harsono dalam persidangan.

Majelis hakim tetap melanjutkan persidangan dengan agenda pembacaan putusan sela. Namun, pihak kuasa hukum SH menyatakan akan mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya terkait prosedur kehadiran jaksa yang dianggap cacat administrasi tersebut.

Diketahui, Suparman Harsono didakwa melanggar Pasal 372 jo. 378 KUHP tentang tindak pidana penggelapan dan penipuan.

Padahal delik unsur dalam kasus Suparman Harsono, hanya menyangkut soal hak keperdataan saja, apalagi cenderung kasusnya dipaksakan baik Tempus dan Locusnya berbeda wilayah hukum di wilayah Kejari Kota Tangerang, yang mana seharusnya kewenangan kasusnya ditangani oleh Kejari Tigaraksa Kabupaten Tangerang.

Sidang akan kembali digelar dalam waktu dekat dengan agenda pemeriksaan pokok perkara, namun keabsahan JPU dalam persidangan disebut akan kembali menjadi perhatian utama. (T-Red)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Aksi Pemagaran Mafia Tanah Di TMP Seribu Serpong Klaim Sepihak Di Luar Objek Bidang Hak Nya

Uncategorized

Theresia Megawati Wijaya tegur keras Protokoler Paripurna DPRD Kota Tangerang

Uncategorized

Leovegas Casino ᐈ Tarjoaa Sinulle? 100% Bonus 100 Asti Casinoto

Uncategorized

Leovegas Review 2023 Claim Around 80, 500 Bonus From India

Uncategorized

Open Dumping Dilaksanakan DLH Kota Cirebon, Untuk Optimalkan Sampah ” TPA Kopi Luhur “

Daerah

Pemkab Samosir Resmi Membuka Asistensi Teknis Dan Pengembangan Kapasitas Kebijakan Kelembagaan TPPS Samosir

Uncategorized

LSM KITA-PD Soroti Dugaan Markup Anggaran di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Humbang Hasundutan

Daerah

Rapat Koordinasi Dan Evaluasi Pelaksanaan Detekdisi Dini Preventif Dan Respon Penyakit DiTingkat Kabupaten Humbahas