Home / Uncategorized

Rabu, 18 Januari 2023 - 18:01 WIB

DPD GNP Tipikor Kota Tangerang, ” Pertanyakan Tarif Jutaan Rupiah Untuk Acara Perpisahan Dan Wisuda SMAN 15 Kota Tangerang “

IDN Hari Ini, Kota Tangerang – menjelang berakhirnya kegiatan belajar mengajar di setiap sekolah membuat sekolah berencana mengadakan kegiatan pelepasan para siswa didik dimasa akhir belajarnya sementara kegiatan tersebut selalu di gelar di luar daerah seperti SMA negeri 15 Kota Tangerang yang akan mengadakan perpisahan ke Malang Jawa Timur dengan biaya jutaan rupiah

Deddy Purnomo Sekjen DPD GNP TIPIKOR ( Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Nasional pengawasan Tindak Pidana Korupsi ) Kota Tangerang, di ruang kerja nya mengatakan dirinya mendapatkan orang tua siswa yang duduk di kelas XII SMA negeri 15 Kota Tangerang menceritakan tentang rencana sekolah tersebut akan mengadakan perpisahan siswa di luar daerah tepat nya ke Malang Jawa Timur dengan di bebankan anggaran jutaan rupiah yang teknis pembayaran nya dapat di cicil 4 bulan dan bekerja sama dengan PT Teman Masa Kecil dengan no surat 05/TMK-MUTIARA/XI/2022 kata Deddy (Rabu 18/1/2023)

Baca Juga  Pemkab Samosir Gelar Advokasi, Koordinasi, dan Bimtek Pokjanal Posyandu Dalam Transformasi Layanan Primer

Lebih lanjut Deddy menjelaskan, memang teknis pembayarannya pada tanggal 10 di tiap bulan nya mulai dari tanggal 10 Januari 2023 sampai dengan 10 April 2023 sebesar Rp 650.000 perbulan nya, dana dana tersebut rencana akan di alokasikan untuk pembayaran hotel bintang 4, makan sebanyak 13 x, membayar masuk tempat Rekreasi 4 lokasi, dll. Ujarnya

Baca Juga  Dugaan Indikasi Korupsi Bapenda Jakarta Timur, APH Diminta Segera Tindak Tegas 

Menurutnya lepas dari pada acara itu, dirinya melihat kondisi perekonomian untuk saat ini belum stabil di karenakan pasca pandemi covid 19 baru saja usai dan harapan nya untuk rencana tersebut agar di evaluasi kembali, mengingat kondisi ekonomi para keluarga siswa belum tentu mampu semua, percuma kan kalau ikut tapi ada pemaksaan dan intimidasi terhadap para siswanya, semuanya itu kan tidak harus keluar daerah dan kalau di pikir yang ambisi ke luar daerah ini para siswa atau para guru – gurunya. Tandasnya

Niniek Nurcahya S.Pd, M.Pd Kepala sekolah SMA negeri 15 Kota Tangerang ketika ditemui di ruang kerjanya mengatakan dalam hal rencana Perpisahan para siswa itu ada kebijakan dari Kepsek yang terdahulu dan pihak sekolah hanya mengetahui saja dan sebenarnya sekali pun siswa tidak bisa ikut pun tidak ada masalah sebab ini juga belum valid rencana tersebut. kata Nuniek

Baca Juga  Bawaslu Humbahas Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pemilihan Serentak 2024

Lebih lanjut Kepsek SMA negeri 15 Kota Tangerang ini menjelaskan dirinya sangat berterima kasih kepada kawan kawan media dengan adanya informasi keberatan dari orang tua siswa sehingga ini menjadi rekomendasinya untuk mengevaluasi rencana perpisahan keluar daerah tersebut, Imbuhnya

Share :

Baca Juga

Banten

Konflik Sengketa Tanah Selapajang Jaya, Diduga Ada Peranan Oknum Mafia Tanah

Cirebon

Kapolresta Cirebon kembali Berikan Arahan Penting, Tekankan Netralitas Pilkada Serentak 2024

Uncategorized

Como posso acessar o site oficial do pin up casino

Hukum

Laporan Suami DZ Di Mabes Polri Tentang Ancaman Oknum Polisi inisial JJD” Di Tanggapi,“Mayjen TNI Purn Drs. Christian Zebua, MM Angkat Bicara”

Uncategorized

UU Cipta Kerja Dinilai sebagai Rapor Merah bagi Pemerintah dan DPR

DKI

Polisi Amankan Pelaku Pembubaran Paksa Diskusi Diaspora di Kemang

Banten

KITA-PD Tangerang Raya, Resmi Laporkan Indikasi Dugaan Korupsi “Mark-Up Anggaran” Peningkatan Jalan Juanda – Kota Tangerang

Daerah

Sidang Gugatan Tanah Warisan di Dusun Kasiyan, Wonosobo, Memasuki Tahap Kritis

Contact Us