IDN Hari Ini, Humbang Hasundutan- Rutan Kelas IIB Humbang Hasundutan bersama Polres Humbahas mengadakan razia kamar hunian bersama petugas Rutan.
Kegiatan ini di pimpin langsung Kepala rutan Ucok P. Sinabang, Desa Hutagurgur, Kecamatan Doloksanggul, Jumat (10/10/2025) pukul 19:20-20:30 Wib. 
Dalam hal menindak lanjuti arahan langsung dari Bapak Mentri Imigrasai dan Pemasyarakatan yang disampaikan Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang razia bersama Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Polres Humbahas guna memberantas peredaran narkoba serta barang-barang terlarang di 6 kamar hunian Rutan Humbahas.
Dalam razia tersebut ditemukan sejumlah barang terlarang seperti sendok stainles, tali, korek api, kayu, pisau cukur, paku, dan pecahan kaca. Barang tersebut sudah diamankan dan segera di musnahkan. Sejauh ini tidak ada di temukan narkoba atau zat adiktif lain nya.
Ucok P Sinabang menjelaskan, “Kegiatan ini adalah bentuk komitmen kami didalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan bersih dari barang – barang terlarang khususnya narkoba, dan kami akan terus berkolaborasi dengan aparat penegak hukum dan memastikan keamanan dan kenyamanan di Rutan Humbahas” ujar Ucok P Sinabang.
Sebagai simbol sinergitas Rutan Humbahas dengan APH untuk menjaga keamanan di Humbahas,khususnya dilingkingan pemasyarakatan untuk menunbuhkan kepercayaan publik terhadap integritas serta keseriusan jajaran dalam penegak aturan danmenjaga keamanan di rutan Humbahas, tutuo Ucok P Sinabang. (Manda)










