Home / Daerah / Hukum / Kriminal / Metropolitan / Nasional / Nias / Regional / TNI/ Polri

Kamis, 19 Juni 2025 - 13:31 WIB

Polres Nias Gerebek Sarang Narkoba di Nias Barat, 1 TSK ditangkap Bersama Barang Bukti

IDN Hari Ini, Nias -Dalam rangka mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Satuan Reserse Narkoba Polres Nias melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) sekaligus Grebek Sarang Narkoba (GSN) pada Selasa, 17 Juni 2025, sekitar pukul 01.00 WIB, di Desa Tiga Serangkai, Kecamatan Lahomi, Kabupaten Nias Barat.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Res Narkoba Polres Nias IPTU Welman Harrico Sitompul, S.H., M.H., dengan dukungan tujuh personel dari Satresnarkoba serta lima personel dari Satreskrim sebagai penguatan.

Sasaran penggerebekan adalah sebuah pondok di Jalan Lahomi yang diduga kerap digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial F.H. (35), berprofesi sebagai petani, warga Desa Iraonogaila, Kecamatan Lahomi, Kabupaten Nias Barat.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, urine terduga pelaku dinyatakan positif mengandung zat narkotika. Selain itu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan tindak pidana narkotika, yakni :

• 2 (dua) plastik klip transparan berisi kristal diduga sabu seberat bruto 1,34 (satu koma tiga puluh empat) gram

• 1 (satu) unit telepon genggam

• 1 (satu) unit sepeda motor

• 1 (satu) lembar tisu putih yang digunakan untuk membungkus sabu

Kapolres Nias AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Res Narkoba IPTU Welman Harrico Sitompul, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud komitmen kuat Polres Nias dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah hukumnya.

“Kami akan terus mengintensifkan langkah-langkah preventif maupun represif demi menciptakan lingkungan yang aman, bersih, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika,” tegas IPTU Welman.

Saat ini, terduga pelaku dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Nias untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.{SG}

Share :

Baca Juga

Cirebon

Polsek Klangenan Pertemukan Anak Hilang dengan Orang Tuanya

Daerah

Bupati Humbang Hasundutan Buka InJourney Hospitality House 2025, Tingkatkan Standar Pelayanan

Cirebon

Polresta Cirebon Laksanakan Panen Jagung Ketahanan Pangan

Cirebon

Kapolresta Cirebon dan Forkopimda Laksanakan Pengecekan Gudang Logistik Pemilu 2024 di Sejumlah Kecamatan

Nias

Kajari Nias Selatan Memberi Perhatian dan Bantuan Kepada SOWANOLO LAIA  Korban “Penganiayaan”

Cirebon

Respon Cepat Polsek Depok Amankan Parkir Liar di Sejumlah Pusat Keramaian Warga

Daerah

Wabub Humbahas dan Kapolres Berikan Penghormatan Terakhir Almarhum Irjen Pol Alpiner Sinaga

Hukum

Kantor Hukum Derman Laoli & Associeate Dela Apresiasi Supremasi Hukum Polres Nias, Atas SP3 Perkara Terlapor Martinus Waruwu