Home / Daerah / Hukum / Jateng / Kriminal / Metropolitan / Nasional / Politik / Regional / Wonosobo

Selasa, 19 Maret 2024 - 14:53 WIB

Terdakwa Komisioner KPU Wonosobo Riswahyu Raharjo, Dituntut 1 Tahun 3 Bulan Penjara Oleh JPU Kejari Wonosobo

IDN Hari Ini, Wonosobo – JPU Kejari Wonosobo memberikan tuntutan terhadap Terdakwa Riswahyu Raharjo (RR) Bin Aries Tarkoes (Alm), yang terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana Pemilu, Hari Ini, (Selasa,19/03/2024)

Terdakwa RR dinyatakan bersalah dalam dakwaan tunggal Jaksa Penuntut Umum, yang melanggar Pasal 546 Undang-undang Republik Indonesia No 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 7 tahun 2023.

Dalam dakwaan tuntutannya, meminta kepada Hakim Pengadilan Negeri Wonosobo menjatuhkan pidana penjara selama 1 tahun 3 bulan serta denda sebesar Rp. 15.000.000,- (lima belas juta rupiah), subsider 6 bulan kurungan. Terdakwa RR juga diwajibkan untuk ditahan.

Barang bukti yang diajukan oleh JPU dalam persidangan, antara lain adalah satu buah flashdisk TOSHIBA warna putih, serta berita acara penyalinan dan pengembalian salinan vidio yang menjadi bukti pendukung kasus ini.

Selain itu, terdapat pula satu buah flashdisk merk Sandisk warna kombinasi hitam merah yang berisi rekaman CCTV yang menjadi bukti krusial dalam kasus ini.

Pada saat ini, Pengadilan Negeri Wonosobo juga menimbang berbagai dokumen resmi, seperti salinan keputusan dan peraturan dari Komisi Pemilihan Umum terkait tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pemilihan Umum tahun 2024, serta penetapan pasangan calon peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024.

Dengan demikian, tuntutan oleh jaksa penuntut Umum Kejari Wonosobo, menegaskan komitmennya untuk menegakkan hukum dan menjaga integritas dalam pelaksanaan Pemilu di Indonesia. (Sugito)

Share :

Baca Juga

Daerah

KPUD Indramayu Gelar Rapat Pleno Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pilkada 2024

Cirebon

Miras Hasil KRYD dan Tipiring Polresta Cirebon, Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Cirebon Dimusnahkan

Cirebon

Patroli Malam Minggu, Polresta Cirebon Amankan Puluhan Botol Miras Berbagai Merek

Daerah

Bupati Humbahas Sampaikan Nota Pengantar P-APBD 2025

Cirebon

Polresta Cirebon Gelar Gerakan Pangan Murah Polri Untuk Indonesia

Daerah

Bupati Humbang Hasundutan Hadiri Perayaan Hari Perawat Dunia, Sekaligus In-House Training Manajemen Keperawatan

Daerah

Kedutaan Besar Belanda Kunker Ke Food Estate dan TSTH2 Humbahas

Daerah

Bupati Humbahas Sidak ke RSUD Doloksanggul, Tekankan Pelayanan Prima