Home / Polda Banten

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:21 WIB

Ujian Ketegasan Kapolda Banten:Tuntas Pelecehan Oleh Oknum Bank Keliling Di Tangerang!

Indonesiahariini.com

Kasus penganiayaan sadis dan kekerasan seksual yang menimpa PG alias Gulo kini menaruh sorotan tajam pada jajaran Polda Banten. Kombinasi tindak pidana pengeroyokan, pengancaman, penyekapan, hingga UU TPKS (Tindak Pidana Kekerasan Seksual) membuat kasus ini menjadi ujian nyata bagi korps baju cokelat.

Kapolresta Tangerang dan Kapolda Banten didesak turun tangan secara langsung. Publik menanti bukti nyata slogan “Polisi Presisi” dalam menangani kasus yang melibatkan mantan narapidana dan ancaman kejahatan digital ini. Tidak ada alasan bagi polisi untuk menunda penangkapan para terlapor!

Kisah kelam ini di ceritakan istri korban (MM) kepada awak median berawal saat PG alias Gulo diajak oleh rekannya, S Daeli, untuk bekerja sebagai penagih utang (kolektor) di unit usaha bank keliling milik ED Dohona. Baru empat hari bekerja, Korban sadar ada yang tak beres, sistem kerja bobrok banke, operasional mencekik (motor Vixion boros tanpa uang bensin yang sepadan), dan nuraninya menolak menjadi rentenir yang mencekik warga.

“Iktikad baik suami saya untuk resign dan mengembalikan motor inventaris pada 28 September 2025 justru menjadi awal petaka. Bukannya dilepas, Korban ditahan di kediaman ED Dohona dengan dalih menunggu pengawas”, Jelasnya.

Lanjutnya sekitar pukul 23.00 Wib, suasana berubah menjadi neraka, suami saya WA kalau saya nggak pulang mala mini kemungkinan beso saya sudah jadi mayat. ED Dohona, S Daeli, M Laoli, Ama Putra, dan seorang pelaku lainnya berkumpul sambil menenggak minuman keras. Tanpa alasan sah, pesta miras itu berubah menjadi aksi pengeroyokan brutal dan siksaan fisik tanpa henti dialami suami saya, bukan hanya itu, suami saya dalam kondisi tak berdaya dan berdarah-darah, dipaksa merosotkan celana. di bawah ancaman bilah pisau, suami saya dipaksa bermasturbasi, menonton konten pornografi, hingga dipaksa video call dengan saya”, ujarnya

“Aksi keji tersebut direkam oleh para pelaku menggunakan ponsel untuk dijadikan alat intimidasi supaya suami saya tidak berani membuat laporan polisi, bayangkan harga diri suami saya di injak-injak sama mereka bang”. tuturnya tak bisa membendung air mata.

Setelah disiksa, suami saya lanjut disekap di rumah kontrakan SD dalam kondisi terkunci dari dalam. Beruntung, saat para pelaku tertidur lelap akibat pengaruh alkohol, suami saya berhasil meloloskan diri melalui celah jendela tanpa teralis dan dengan sisa tenaga, suami saya meminta tolong ke RT setempat yang langsung membantu mengevakuasi dan menghubungi saya. Tutupnya

Langkah hukum tegas kini diambil. Penasihat Hukum PG alias Gulo resmi mempolisikan para pelaku ke Polresta Tangerang dengan nomor laporan LP/B/803/VII/2026/SPKT. SAT RESKRIM/POLRESTA TANGERANG/ POLDA BANTEN, berikut kata penasehat hukum saat diwawancarai melalui seluler oleh awak media.

“Iya benar, kami sudah membuat laporan resmi di Mapolresta Tangerang, harapan kami kepada Kepolisian Republik Indonesia wabilkhusus Bapak Kapolresta Tangerang dan Pak Kasat Reskrim Polresta Tangerang untuk segera mengerahkan segala daya upaya pada tindak pidana kompleks ini, tindakan keji para pelaku sudah membuat masyarakat Nias di Tangerang Raya sangat resah diruang digital”, Kata Risman Harefa, S.H

(Tim)

Share :

Baca Juga

Banten

Gelapkan Sertifikat Mantan Klien, Polda Banten Tahan Oknum Pengacara

Banten

Dirreskrimsus Polda Banten, ” Berikan Arahan Personel Saat Apel Pagi “

Banten

Tingkatkan Kemampuan, ” Satbrimob Polda Banten Laksanakan PHH “

Banten

Ditresnarkoba Polda Banten Bersama Team Gabungan Bareskrim Polri dan Bea Cukai Soekarno Hatta, Ungkap Pabrik Ekstasi Jaringan Internaional Di Perumahan Lavon – Kab. Tangerang

Banten

Sidang Dugaan Penipuan dan Penggelapan di PN Tangerang, Kehadiran Serka James Makapedua Mengundang Perhatian

Banten

Ahmad Zaki Iskandar Eks Bupati Tangerang, Tegaskan Pagar Bambu Pesisir Sudah Ada Sebelum Proyek PIK 2

Banten

Personel Polda Banten, ” Gatur Lalu Lintas Pagi Di Titik Rawan Kemacetan “