Home / Cirebon / Hukum / Jabar / Kriminal / Metropolitan / Nasional / Regional / TNI/ Polri

Rabu, 5 Februari 2025 - 12:17 WIB

Ungkap Pencurian Indomaret, Polresta Cirebon Raih Penghargaan dan apresiasi dari PT Indomarco Prismatama TBK 

IDN Hari Ini, Cirebon -Polresta Cirebon meraih penghargaan dan apresiasi dari PT.Indomarco Prismatama TBK Atas Pengungkapan Pencurian di Toko Indomaret, Selasa (4/2/2025). Kegiatam tersebut bertempat di Aula Pesatgatra Mapolresta Cirebon.

Piagam Penghargaan dan ucapan apresiasi tersebut diserahkan Branch Manager PT. Indomarco Prismatama TBK – Cirebon ANDHIKA ARTHA PAWITRA SUKMA, kepada Kapolresta Cirebon KOMBES POL SUMARNI,S.I.K.,S.H.,M.H., didampingi Wakapolresta Cirebon AKBP IMARA UTAMA,S.H.,S.I.K.,M.H

Kegiatan tersebut turut dihadiri Plh. Kasat Reskrim Polresta Cirebon AKP IWA MASHADI, S.H., M.H, KBO Sat Reskrim IPTU ZUSUF ARIYANTO, S.H, Kasi Propam IPTU ENJAY SONJAYA S.H, Kanit 1 Jatanras Sat Reskrim Polresta Cirebon IPDA BAGAS SATYA HAPRABU,S.Tr.K., Kanit Reskrim Polsek Gebang dan Polsek Beber, beserta Para Personil Tekab Sat Reskrim Polresta Cirebon.

“Kami mengucapkan Terima kasih kepada Indomaret yang telah menyampaikan apresiasi kepada kami terkait dengan pengungkapan kasus yang beberapa kali terjadi di wilayah hukum Kabupaten Cirebon terutama yang menyangkut minimarket Indomaret, tentunya ini menjadi tugas kami dalam rangka penegakkan hukum dan juga memberikan perlindungan, pengayoman, pelayanan kepada masyarakat termasuk memelihara Kamtibmas,” kata Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni.

Ia mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi juga dalam menjaga lingkungan, kantor, tempat usaha, tempat tinggal masing – masing, khususnya di tingkat desa untuk Sat Kamling ditingkatkan untuk mencegah dan memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan.

“Kami juga mohon dipertahankan kalau bisa ditingkatkan disemua titik minimarket dilengkapi dengan CCTV baik itu didalam, didepan, dipinggir jalan termasuk saat mereka keluar, untuk bisa membantu apabila terjadi kasus – kasus di tempat lain.

Saya juga mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada Jajaran Sat Reskrim Polresta Cirebon dan Polsek jajaran yang telah luar biasa dalam menjaga keamanan dan mengungkap kasus khususnya di Wilayah Hukum Polresta Cirebon,” ujarnya.

Pihaknya meminta para personel untuk terus berkarya, terus berdedikasi agar kita bisa melindungi warga masyarakat Kabupaten Cirebon. Diharapkan apa yang dilakukan para personel dibalas kebaikannya oleh Yang Maha Kuasa, dimudahkan kehidupannya, dilapangkan rezekinya, dan selalu dalam lindungan Allah SWT.

Sementara BRANCH MANAGER PT. INDOMARCO PRISMATAMA TBK – CIREBON, ANDHIKA ARTHA PAWITRA SUKMA, mengucapkan terima kasih yang sebesar – besarnya kepada Polresta Cirebon beserta Jajaran yang sudah berhasil dalam mengungkap dan menangkap pelaku sindikat pencurian di Toko Indomaret untuk kita bisa memberikan efek jera kepada para pelaku.

“Kami akan terus berusaha sebaik-baiknya meningkatkan keamanan kami untuk menjaga dari sisi internal Indomaret mengenai pengamanan di tempat kami dan semoga kedepan juga tidak ada lagi kejadian-kejadian yang merugikan,” pungkasnya. (Nr)

Share :

Baca Juga

Cirebon

Ratusan Personel Polresta Cirebon, Amankan Kunjungan Wapres RI di Pondok Buntet Pesantren

Daerah

Dalih Sistem Dipersoalkan: Pembayaran PKB Tahun 2026–2027, Dinilai Tak Punya Dasar

Banten

Warga Karang Sari Tangerang Desak Walikota Hentikan Pengurugan Tanah, Khawatir Potensi Banjir

Buru

Tidak Hargai Putusan Pengadilan, Mansur Mahmulati Dilaporkan Akibat Tidak Bayar Hutang

Daerah

Penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerjasama, antara Pemerintah Kota Gunungsitoli dengan PT. PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sumatera Utara UP3 Nias

Cirebon

Tindak Lanjuti Aduan dari Jum’at Curhat, Polresta Cirebon Imbau Pabrik Kayu Perhatikan Kenyamanan Lingkungan

Daerah

Memanfaatkan Limbah untuk Meriahkan Perayaan HUT RI ke-78 dan Tahun Baru Islam 1445 H di Desa Kemiriombo

Humbang Hasundutan

Dinas Dukcapil Humbahas, Jalin Kerjasama Dengan KSP CU Bahen Ma Nadenggan Untuk Pengurusan Akta Kematian