Tulungagung, IndonesiaHariIni.com (15/11/2021) – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Kabupaten Tulungagung yang diikuti 14 (empat belas) Desa dari 11 (sebelas) Kecamatan akan digelar serentak pada 30 November 2021.
Tidak seperti Pilkades sebelumnya yang hanya menempatkan 1 (satu) Tempat Pemungutan Suara (TPU) di balai desa, Pilkades kali menggunakan sistem yang mirip seperti Pemilihan Legislatif, yaitu dengan menempatkan TPU di setiap Dusun. Hal itu dilakukan mengingat situasi pandemi Covid-19.
“Kalau dulu tempat nyoblosnya ditentukan di Balai Desa. Sekarang terbagi di berbagai TPS. Persis Pilkada atau Pileg. Jadi tempatnya tidak disentralkan”, kata Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo saat sesi wawancara di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso (9/11).
Sementara itu, Kapolres Tulungagung, AKBP Handono Subiakto mengatakan bahwa jajarannya siap mengamankan Pilkada serentak ini dengan melibatkan unsur TNI, Satpol PP dan Linmas.
“Nanti disetiap TPS akan kita lakukan pengamanan termasuk juga nanti ketika kotak suara dibawa ke tingkat desa untuk dilakukan perekapan” terang Handono.
Sebagai informasi, berikut adalah 14 (empat belas) Desa yang melaksanakan Pilkades serentak 30 November mendatang.
1. Desa Soko Kecamatan Bandung
2. Desa Sebalor Kecamatan Bandung
3. Desa Kedung Wilut Kecamatan Bandung
4. Desa Suruhan Lor Kecamatan Bandung
5. Desa Sidem Kecamatan Gondang
6. Desa Sidomulyo Kecamatan Pagerwojo
7. Desa Nyawangan Kecamatan Sendang
8. Desa Suwaloh Kecamatan Pakel
9. Desa Karang Talun Kecamatan Kalidawir
10. Desa Tenggur Kecamatan Rejotangan
11. Desa Junjung Kecamatan Sumbergempol
12. Desa Padangan Kecamatan Ngantru
13. Desa Warung Kecamatan Boyolangu
14. Desa Campurdarat Kecamatan Campurdarat
(NK/tla)