Indonesiahariini.com Tulungagung 23/12/2021,,Pemerintah pusat melalui kemensos memberikan tambahan dua kali pencairan untuk kpm dalam program bpnt dibulan desember 2021.Hal tersebut dibenarkan heri.s. selaku kepala bidang pemberdayaan sosial dinas sosial kabupaten tulungagung.
“Untuk bulan desember para kpm akan mendapatkan sebanyak 4 kali pencairan karena bulan nopember untuk pencairannya dijadikan satu serta masih ada tambahan lagi dua kali pencairan”ujar heri.
Tetapi dalam pelaksanaannya berbanding terbalik dengan ketentuan yang ada ketika dilakukan penelusuran di beberapa tempat.
Misal di desa ngepeh kecamatan bandung kabupaten tulungagung masih ditemukan banyak kpm yang ternyata hanya mendapatkan 2 kali pencairan padahal sisa saldo sudah diambil keempatnya sekaligus.
“banyak warga kami yang mengeluh ketika mereka mengetahui bahwa didesa lain mendapatkan 4 sekaligus “jelas kepala ngepeh melalui sambungan telepon.
Salamah selaku e warung ketika dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.
“atas persetujuan beberapa kpm untuk bulan ini hanya dibagikan 2 kali sedangkan sisanya di bulan januari,agar saldo nantinya tidak ditarik oleh pusat makanya kami lakukan penarikan semuanya”jelas salamah.
Berbeda dengan pernyataan putut rianto selaku tksk wilayah kecamatan bandung yang sejak awal tidak mrngetahui akan adanya hal tersebut.”Pihak e warung seringkali tidak memberitahu kalau akan dilakukannya pembagian sehingga kami baru mengetahuinya setelah beberapa hari yang lalu ada salah satu anggota lsm cakra yang menghubungi untuk klarifikasi”jelas putut.
“Untuk selanjutnya kami juga sudah langsung berkoordinasi dengan e warung agar sisanya bisa diberikan dalam minngu agar tidak terjadi apa-apa”lanjut putut.
Beliau juga menyayangkan adanya saldo yang digesek semuanya tapi hanya 2 yang diberikan.
“Secara aturan yang berlaku tidak diperkenankan adanya hal tersebut karena begitu digesek maka saldonya akan berpindah ke rekening e warung sehingga kalau hanya dibagikan 2 kali berarti sisanya disimpan di rekening e warung”pungkas putut.
Berbeda dengan yang terjadi wilayah kecamatan sumbergempol tepatnya di desa bukur.Kpm terpaksa harus menerima salah satu komoditi berupa bawang merah yang sudah dalam kondisi busuk karena ditemukan banyak ulat serta ukurannya yang kecil.
Hanya sedikit keterangan didapat ketika ditanyakan terkait bawang merah kepada tika selaku e warung.”Kalau tidak salah untuk sambirobyong barangnya sama dari pak habib”jelas tika.
Program bpnt sudah cukup lama berjalan dan banyak aturan yang berubah agar semakin baik tapi kenyataannya sampai sekarang banyak kpm yang masih belum bisa meraskan secara utuh program tersebut…Yps/K3