Indonesiaharini.com Tulungagung 26/01/2022,Lembaga Swadaya masyarakat LPKP2HI (Lembaga Pengawas Korupsi dan Pemantau Penegak Hukum Indonesia) bersama Ratu Megat (rakyat Tulungagung menggugat) pada hari Rabu (26/01/2022) pukul 09.00 wib Berdemo di depan Gedung kantor Dprd Tulungagung,dengan jumlah demonstrans kurang dari 50 orang yang mana mengaungkan tuntutan ‘Tegakan Supremasi Hukum menuju Pemerintah kabupaten Tulungagung yang Bersih dari korupsi,kkn serta bermartabat’.Yang mana bertujuan untuk memberi edukasi dimasyarakat
Sugeng Sutrisno yang merupakan ketua dari LPKP2HI saat di konfirmasi menerangkan bahwasanya keterkaitan Permasalahan korupsi di Tulungagung khususnya perkara Suap Insfrastruktur yang menyangkut Exs Bupati Tulungagung Syahri mulyo dirasa mandul dalam penanganannya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
“Masyarakat saat ini bertanya – tanya menunggu keputusan dari KPK,sesuai fakta persidangan harus ditindaklanjuti dan tegas,sesiapa nama – nama yang tersangkut korupsi harus diadili bukan hanya pengembalian uang saja.Terkait pengembalian uang itu jelas Perdata,sedangkan Pidananya harus di Lanjut sesuai Hukum dan Undang – undang”,jelasnya
Sugeng juga menambahkan sesiapa saja yang tersangkut Kasus Suap tersebut dari Ekskutif maupul legislatif
“Untuk demo ini kenapa kami laksanakan di depan gedung kantor DPRD Tulungagung,alasan saya jelas karena benerapa hari yang lalu saya sudah mendatangi Kantor KPK di Jakarta untuk klarifikasi,sedangkan dari total keseluruhan 42 (empat puluh dua) orang yang terdiri dari 36 Dewan termasuk Maryoto birowo (Bupati Tulungagung saat ini) sedangkan 6 lainnya yaitu Sekda,Indra Fauzi,Hendri,Digdho,Harto Bapeda,Samat Karji PU.Dimana apabila mereka tidak terlibat sebagai Tersangka kenapa mereka Wajib mengembalikan Uang di Rekening penampungan KPK,kami akan kembali kejalan dengan masa yang lebih besar jika hal ini tidak ada kejelasan”.Pungkas….Yp/K3