Home / Daerah / Hukum / Jateng / Metropolitan / Nasional / Parlemen / Politik / Regional / Wonosobo

Senin, 20 November 2023 - 18:10 WIB

Acara Tasyakuran dan Doa Bersama di Kantor DPC Partai Gerindra Kabupaten Wonosobo

IDN Hari Ini, Wonosobo – Pada hari ini Senin, (20/11/2023) bertempat di Kantor DPC Partai Gerindra Kabupaten Wonosobo, digelar acara Tasyakuran dan Doa Bersama menyambut penetapan Prabowo Subianto dan Gibran Raka Buming Raka sebagai calon Presiden dan Wakil Presiden RI 2024.

Acara ini turut dihadiri oleh seluruh elemen masyarakat, relawan, dan sayap-sayap Partai Gerindra.

Purnawirawan Kuat Raharjo yang turut hadir, menekankan pentingnya pembentukan dan pembungkusan relawan untuk mendukung pemenangan Prabowo dan Gibran.

Dalam kata sambutannya, ia menyoroti tanggung jawab partai Koalisi Indonesia Maju dalam mendukung setiap kegiatan di lapangan.

Dewan Pembina DPC Partai Gerindra Wonosobo, H. Amin Manito, menegaskan bahwa visi misi Capres Prabowo Subianto harus sampai ke akar rumput yang paling terbawah.

Sementara itu, Ketua DPC Partai Gerindra, Sumardiyo SE, dan Wakil Ketua DPRD, mengajak seluruh masyarakat Wonosobo untuk bersatu demi kemenangan Prabowo dan Gibran.

Senada dari itu, tak lupa Sekretaris DPC Partai Gerindra, Suradi Romelan ST, menekankan pentingnya kesatuan dalam koalisi yang berkomitmen tinggi guna mengantisipasi kecurangan pemilu, mewujudkan Indonesia yang lebih maju, adil, dan makmur, pungkas Suradi (Sugito)

Share :

Baca Juga

Banten

Klaim Tanah Oleh PDAM Tirta Benteng, Menimbulkan Kontroversi Hukum Baik Pidana dan Perdata

Cirebon

Polresta Cirebon Bekuk Dua Pengedar Ganja Kering, Satu Kilogram Barang Bukti Diamankan

Cirebon

Polresta Cirebon Ungkap Penipuan Rp 50 Juta oleh Polisi Gadungan Asal Ciperna

Daerah

Bupati Humahas Serahkan 56 Ekor Sapi, Untuk Kelompok Tani Siponjot Kecamatan Lintong Nihuta

Banten

Kapolrestro Tangerang Kota Sambangi Ketua RW, Toga dan Tomas di Sukasari

Cirebon

Kapolresta Cirebon Gelar Ngopi Aspirasi Bersama Berbagai Unsur Masyarakat Pabuaran

Hukum

Kasus Pengancaman, Yang diduga 3 Orang Pelaku Inisial RD, BD, FD Terhadap Zulhelmin Wa’u, Di Moawo Penyidik polres Nias Olah TKP.

Banten

Diduga Lahan Embung Sudirman Tigaraksa Tumpang Tindih Status Kepemilikan Hak, Penggunaan APBD Dikhawatirkan Bermasalah Secara Hukum