Pj Sekda Sampaikan LKPj Bupati Humbahas Kepada Ketua DPRD Humbahas

IDN Hari Ini, Humbang Hasundutan  – Sekda Chiristison Rudianto Marbun M.Pd bersama Asisten Pemerintahan dan Kesra Jaulim Simanullang, Asisten Administrasi Umum Tua Marsatti Marbun SE M.Si, Seketaris DPRD Nipson Lumbangaol ST dan OPD lainnya sampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Humbahas tahun 2023 kepada DPRD Humbahas, Selasa (19/3/2024). LKPj itu diterima Ketua DPRD Humbahas Ramses Lumbangaol SH.

Mempedomani UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah pada Pasal 69 ayat 1 disebutkan, bahwa Kepala Daerah mempunyai kewajiban menyampaikan LKPj kepada DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah).(manda m)

Share :

Baca Juga

Daerah

Sinode HKI Ke-64 Dihadiri Pemkab Humbahas

Daerah

Dorong Layanan Lebih Cepat, Disdukcapil Humbahas Gandeng Desa Lumbantobing Luncurkan Sistem Informasi Adminduk “Sitobing”

Daerah

Penataan Penataan Kawasan Sibea Bea Di Terima Pemkab Samosir

Daerah

Desa Pagirikan – Indramayu Gelar Sedekah Bumi, Wujud Syukur atas Karunia Tuhan

Cirebon

Selama Oktober 2024, Satresnarkoba Polresta Cirebon Ungkap 13 Kasus dan Amankan 17 Tersangka

Banten

Pasang GPS di Mobil Tanpa Izin Pemilik, Jisman Hutapea Dituntut 7,5 Tahun Penjara

Cirebon

Polresta Cirebon Amankan Dua Pengedar OKT Tanpa Izin Resmi

Daerah

Wisata Seribu Goa Humbahas North Sumatera Investment Peringkat lll Persentasi Final