Pj Sekda Sampaikan LKPj Bupati Humbahas Kepada Ketua DPRD Humbahas

IDN Hari Ini, Humbang Hasundutan  – Sekda Chiristison Rudianto Marbun M.Pd bersama Asisten Pemerintahan dan Kesra Jaulim Simanullang, Asisten Administrasi Umum Tua Marsatti Marbun SE M.Si, Seketaris DPRD Nipson Lumbangaol ST dan OPD lainnya sampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Humbahas tahun 2023 kepada DPRD Humbahas, Selasa (19/3/2024). LKPj itu diterima Ketua DPRD Humbahas Ramses Lumbangaol SH.

Mempedomani UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah pada Pasal 69 ayat 1 disebutkan, bahwa Kepala Daerah mempunyai kewajiban menyampaikan LKPj kepada DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah).(manda m)

Share :

Baca Juga

Daerah

Pemkab Humbang Hasundutan Lepas Lomba Lari Jarak Jauh (10K), Semarakkan Hari Sumpah Pemuda ke-97

Daerah

Bupati Humbahas Menyerahkan Laporan Keuangan Unaudited 2023 Ke BPK-RI Perwakilan Sumut

Nasional

Soal Rencana KPU Rubah Dapil Tulungagung, Nasdem: “Hal Itu Biasa Saja”

Daerah

Cabup Indramayu Nina Agustin, Marahi Warga yang Acungkan Simbol Jari Tangan Nomor 2

Daerah

Dorong Kemajuan Olahraga, Cabor Indramayu Audiensi dengan Wabup Syaefudin

Daerah

ASN Kabupaten Nias, Keluhkan Pemkab Tak Cairkan THR

Cirebon

Polresta Cirebon Amankan Pengedar Sabu di Losari

Daerah

Penataan Penataan Kawasan Sibea Bea Di Terima Pemkab Samosir