Home / Cirebon / Daerah / Hukum / Jabar / Kriminal / Metropolitan / Nasional / Regional / TNI/ Polri

Jumat, 22 Maret 2024 - 09:26 WIB

Polresta Cirebon Amankan Pengedar Sabu

IDN Hari Ini, Cirebon – Jajaran Polresta Cirebon mengamankan pengedar sabu-sabu pada Minggu (17/3/2024) pada pukul 20.20 WIB. Tersangka diamankan di wilayah Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, pengedar sabu-sabu yang berhasil diamankan berinisial RJ (31) yang berasal dari Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon.

“Kami juga mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu sebanyak satu paket sabu-sabu seberat 1,27 gram, handphone, sepeda motor, dan lainnya,” ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, Senin (18/3/2024).

Ia mengatakan, RJ ditangkap dan ditemukan paket sabu-sabu di tangannya di wilayah Kecamatam Gegesik, Kabupaten Cirebon. Sehingga petugas pun langsung mengamankannya berikut barang bukti untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan sementara RJ juga mengakui berperan sebagai perantara jual beli narkoba jenis sabu-sabu. Selain itu, RJ juga menyebutkan bahwa barang tersebut didapat dari seseorang yang kini berstatus DPO.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, RJ dijerat Pasal 114 Juncto Pasal 112 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkoba dan diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara,” kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H. (Nr)

Share :

Baca Juga

Daerah

TNI-POLRI Dan Aparatur Pemerintah Humbang Hasundutan Olah Raga Bersama

Daerah

Kapolres Nias  Buka Puasa Bersama Para Nelayan 

Daerah

Hari Pertama Masuk Sekolah Usai Libur Natura Dimulai 6 Januari 2025

Banten

H. Sachrudin Ketua DPD Partai Golkar Kota Tangerang, Serahkan Daftar Calon Legislatif Periode 2024-2029 Ke KPUD Kota Tangerang

Cirebon

Peringati Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-70, Polresta Cirebon Gelar Baksos Kes di Masjid Abu Hurairah

Metropolitan

Ingin Wujudkan Indonesia Berkeadilan, Wilson Lalengke Cs Inisiasi Pendirian Organisasi Permata Indonesia

Daerah

Putra Pejabat Nomor 2 di Kota Gunungsitoli Berinisial EIL Dipanggil Polres Nias Terkait Dugaan Limbah B3

Daerah

Humbang Hasundutan Lolos 12 Besar Turnamen Sepakbola Antar Pemda Kabupaten/Kota Se-Sumut