Home / Cirebon / Daerah / Hukum / Jabar / Kriminal / Metropolitan / Nasional / Regional / TNI/ Polri

Jumat, 22 Maret 2024 - 09:26 WIB

Polresta Cirebon Amankan Pengedar Sabu

IDN Hari Ini, Cirebon – Jajaran Polresta Cirebon mengamankan pengedar sabu-sabu pada Minggu (17/3/2024) pada pukul 20.20 WIB. Tersangka diamankan di wilayah Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, pengedar sabu-sabu yang berhasil diamankan berinisial RJ (31) yang berasal dari Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon.

“Kami juga mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu sebanyak satu paket sabu-sabu seberat 1,27 gram, handphone, sepeda motor, dan lainnya,” ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, Senin (18/3/2024).

Ia mengatakan, RJ ditangkap dan ditemukan paket sabu-sabu di tangannya di wilayah Kecamatam Gegesik, Kabupaten Cirebon. Sehingga petugas pun langsung mengamankannya berikut barang bukti untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan sementara RJ juga mengakui berperan sebagai perantara jual beli narkoba jenis sabu-sabu. Selain itu, RJ juga menyebutkan bahwa barang tersebut didapat dari seseorang yang kini berstatus DPO.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, RJ dijerat Pasal 114 Juncto Pasal 112 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkoba dan diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara,” kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H. (Nr)

Share :

Baca Juga

Hukum

Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin Kena OTT KPK.

Daerah

Penanganan Jalan Longsor di Pintu Bosi Kecamatan Onan Ganjang Kabupaten Humbang Hasundutan, Provinsi Sumatera Utara

Daerah

Walikota Gunungsitoli Sowa’a Laoli, S.E.,M.Si  Hadiri Perayaan HUT Ke-78 Gereja AMIN Helefanikha Berlangsung Dengan Meriah

Cirebon

Polresta Cirebon Gelar Ngopi Aspirasi dan Sambang Desa Jelang Pilwu Serentak 2023

Daerah

Oknum Ormas Berambut Gondrong, Ancam Wartawan di Laporkan ke APH

Cirebon

Respon Cepat Kapolresta Cirebon Pimpin Penggerebekan Kontrakan Pengepul Togel di Ciledug

Cirebon

Polresta Cirebon Ungkap Kasus Pengrusakan dan Penjarahan di Gedung DPRD dan Taman Pataraksa

Banten

Fungsi Satpol PP Dalam Penegakkan Perda, Patut Dipertanyakan ???