Home / Daerah / Hukum / Metropolitan / Nasional / Regional / Tangerang Raya / TNI/ Polri

Senin, 27 Mei 2024 - 14:42 WIB

Aliansi Wartawan dan Mahasiswa Tangerang Raya Gelar Aksi Tolak RUU Penyiaran

IDN Hari Ini, Kota Tangerang – Partisipasi luas dari berbagai elemen kalangan masyarakat, sangat menunjukkan kekhawatiran mendalam terhadap dampak negatif RUU Penyiaran terhadap kebebasan pers di Indonesia, Senin (27/05/2024)

Dalam aksinya, Aliansi wartawan se-Tangerang Raya bersama mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa menolak RUU Penyiaran di depan gedung DPRD Kota Tangerang. Aksi ini berlangsung dengan penuh semangat dan berbagai bentuk teatrikal yang menggambarkan kesengsaraan kebebasan insan pers.

Tampak jelas dalam aksiĀ  yang diamankan oleh jajaran aparat kepolisian resort tangerang, mereka juga mengadakan orasi, jalan merangkak, serta ditetesi lilin sebagai simbol penderitaan. Selain itu, aksi tutup mulut dilakukan sebagai lambang pembungkaman kemerdekaan pers.

Hendrik Simorangkir, salah satu perwakilan aksi, menyampaikan bahwa revisi Undang-Undang (UU) Penyiaran mengandung beberapa pasal yang bermasalah dan berpotensi mengancam kebebasan pers serta demokrasi di Indonesia.

“Ada empat tuntutan yang kami sampaikan,” kata Hendrik. “Pertama, agar DPR menghentikan pembahasan RUU Penyiaran.

Kedua, DPR harus melibatkan insan pers dalam pembahasan tersebut karena mereka adalah garda terdepan untuk masyarakat.

Ketiga, kami menuntut Ketua DPRD Kota Tangerang menandatangani fakta integritas untuk bersama kami membahas RUU Penyiaran.

Keempat, kami menolak pengesahan RUU Penyiaran.”

Aksi ini diikuti oleh berbagai organisasi jurnalis dan mahasiswa, termasuk Balai Media Center (BMC) Tangerang Raya, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta Biro Banten, IJTI Korwil Kota Tangerang, PFI Tangerang Raya, HMI Tangerang Raya, Forwat Tangerang Raya, Pokja Tangerang Raya, dan LPM Opinis Stisnu.

Mereka berharap agar aspirasi ini didengar dan diperhatikan oleh para pembuat kebijakan di DPRD Kota Tangerang. (Red)

Share :

Baca Juga

Daerah

Pemkab Humbahas Peringati Hari Kamis Putih

Daerah

Polsek Mauk Tangkap Lima Pelaku Rudapaksa Anak di Bawah Umur

Daerah

Reaksi Cepat Oleh Polres Nias, 3 Orang Pelaku Pengerusakan dan Penganiayaan Di Amankan

Banten

JPU Sampaikan Tanggapan atas Pledoi PT. Panca Kraft Pratama, Dirut Panudju Adjie Hadir dalam Sidang Pencemaran Lingkungan Hidup

Daerah

Pemkab Humbahas Apresiasikan Taekwondo Indonesia UKT Geup Guna Meraih Prestasi

Cirebon

Kapolresta Cirebon Pimpin Upacara Pengukuhan Jabatan Kapolsek BeberĀ 

Daerah

Upacara Sertijab Kabag SDM, Kasat Intelkam, Kasat Binmas serta Dua Kapolsek Jajaran Polres Nias

Daerah

Sat Narkoba Polres Nias Gerebek Sarang Pengguna Narkoba di Desa Miga