Pemkab Humbahas Menyampaian Ranperda pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A.2023 Kepada DPRD

IDN Hari Ini, Humbang Hasundutan – Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Pemkab Humbahas) menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kab. Humbahas Tahun Anggaran (T.A) 2023 kepada DPRD, Jumat 31 Mei 2024.

Ranperda ini diserahkan oleh Plh. Sekda Jaulim Simanullang didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Martogi Purba, Kepala BPKPD John Harry Marbun dan Plt. Inspektur De Zon Situmeang dan diterima oleh Ketua DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, Ramses Lumban gaol didampingi Sekwan Nipson Lumbangaol bersama Kabag Persidangan Rickson Simamora.

Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kab. Humbahas T.A. 2023 memuat Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia sebagaimana diamanatkan peraturan perundang-undangan.

Penyerahan ranperda ini juga didasari ketentuan pasal 194 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, disebutkan bahwa Kepala Daerah menyampaikan rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan serta ikhtiar laporan kinerja dan laporan keuangan BUMD paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir. (Manda m)

Share :

Baca Juga

Daerah

Lebih dari Sekadar Profesi: Dokter dan Perawat RSUD Batang Melayani dengan Sepenuh Hati

Daerah

Dinas Pertanian Humbahas Himbau Petani Manfaatkan PSB

Daerah

Bupati Lucky Hakim Rencanakan Buka Kembali RS Reysa untuk Tingkatkan Layanan Kesehatan Masyarakat

Daerah

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gunungsitoli, Hadiri Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan APBD 2025

Daerah

” Semangat Untuk Bangkit “ Hari Kebangkitan Nasional Diperingati Di Humbang Hasundutan

Daerah

Pisah Sambut “Sinergi Tanpa Batas dalam Mewujudkan Keadilan dan Kesejahteraan Hukum”

Daerah

Bupati Humbahas Tinjau Pembangunan Jalan Matiti 2 Tembus Jalan Kabupaten Doloksanggul-Sijamapolang

Daerah

Kejari Humbahas Menetapkan Ketua KONI JTH, Tersangka Korupsi Penyalahgunaan Dana Hibah