Home / Banten / Hukum / Kriminal / Metropolitan / Nasional / Regional / TNI/ Polri

Senin, 1 Juli 2024 - 19:28 WIB

Ibu Kandung MIK, Ajukan Perlindungan Hukum dan Laporkan Kriminalisasi Penetapan TSK oleh Oknum Penyidik Polsek Tangerang

IDN Hari Ini,Kota Tangerang – Elis Irwanti, ibu kandung dari Muhammad Ikhsan Kurniawan (MIK) ajukan Permohonan Perlindungan Hukum dan melaporkan dugaan kriminalisasi yang dilakukan oleh oknum penyidik Polsek Tangerang terhadap anaknya kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang.

Menurut keterangan Elis kepada Indonesiahariini.com , pada saat penangkapan anaknya MIK, berawal MIK menerima panggilan telepon dari seseorang yang tidak dikenal dan di ketahui belakangannya bernama Uci.

Uci mengaku kepada MIK, bahwa dirinya disuruh oleh Anto, mantan suami Elis, untuk mengembalikan paket baju kepada Elis. Berdasarkan informasi tersebut, MIK setuju untuk bertemu dengan Uci, ungkap MIK

Elis pun selanjutnya menjelaskan, bahwa pertemuan tersebut berlangsung di lokasi pertigaan lampu merah menuju arah Universitas Islam Syekh-Yusuf (UNIS) Tangerang.

Secara tiba-tiba, Uci kemudian mendekati MIK seraya memasukkan tangannya ke dalam kantong MIK tanpa diketahui oleh MIK mengenai barang apa yang Uci masukkan.

Segera setelah itu, penyidik yang berada di lokasi langsung menangkap MIK, sementara Uci melarikan diri tanpa ada upaya pengejaran dari penyidik. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan sebungkus narkotika golongan 1 di kantong MIK.

Elis pun menegaskan, bahwa anaknya tidak mengetahui dan tidak pernah memiliki barang tersebut. Ia yakin narkotika tersebut dimasukkan oleh Uci tanpa sepengetahuan MIK, dan merasa ada upaya kriminalisasi terhadap anaknya oleh oknum penyidik Polsek Tangerang.

Elis berharap agar kasus ini dapat diusut tuntas dan keadilan ditegakkan bagi anaknya. Laporan permohonan Perlindungan Hukum ini telah disampaikan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang dengan harapan adanya tindak lanjut yang serius terhadap dugaan penyalahgunaan wewenang oleh oknum penyidik Polsek Tangerang.

Apalagi menurut Elis, pihaknya telah menerima surat pemberitahuan dari penyidik Polsek Tangerang mengenai perpanjangan penahanan MIK untuk yang ke dua (2) kalinya, Tutur Elis.

Share :

Baca Juga

Budaya

Peringatan Hari Anak Nasional, Pemkab Humbahas Adakan Berbagai Lomba Bertemakan “Anak Terlindungi Indonesia Maju”

Banten

Wakil Wali Kota Tangerang Resmi Tutup Jatiuwung Expo 2025

Daerah

Hari Kesiap-siagaan Bencana, Perempuan dan Anak-Anak Jadi Prioritas Penyelamatan di Indramayu

Daerah

Pemkab Samosir Melalui BPBD Bentuk Desa Tangguh Bencana Dan Pembentukan PRB

Daerah

Bupati Humbang Hasundutan Hadiri Humbahas Science Olympiad 2026

Cirebon

Polresta Cirebon Gelar Ngopi Aspirasi Bersama Berbagai Unsur Masyarakat Beber

Daerah

Penutupan Jelajah Rupiah dan Pelaksanaan Pagelaran Seni Budaya Traditionaland Luo Mewona

Daerah

Forkopimda Humbahas Pantau Langsung Seleksi Kepribadian Calon Paskibraka 2025