Home / Daerah / Hukum / Jabar / Metropolitan / Nasional / Regional / TNI/ Polri

Senin, 8 Juli 2024 - 15:17 WIB

Putusan Hakim Eman Sulaeman: Kemenangan Hukum untuk Pegi Setiawan

IDN Hari Ini, Bandung – Hakim tunggal Eman Sulaeman SH membuat putusan yang sangat mengejutkan banyak pihak dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Bandung.

Permohonan praperadilan Pegi Setiawan, tersangka pembunuhan Vina dan Ekky, dikabulkan oleh Hakim Eman Sulaeman. Putusan tersebut menyatakan bahwa penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Ekky tidak sah menurut hukum, Senin (8/07/2024)

Sidang yang digelar pada hari Senin ini dihadiri oleh banyak pengunjung yang dengan antusias mengikuti jalannya persidangan. Hakim Eman Sulaeman dengan tegas menyampaikan,

“Mengadili: Mengabulkan permohonan praperadilan permohon untuk seluruhnya.” Ucapan tersebut langsung disambut dengan luapan syukur dari sebagian besar pengunjung yang hadir.

Toni, salah satu kuasa hukum Pegi Setiawan, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh rakyat, insan media, dan netizen yang telah memberikan dukungan kepada tim penasihat hukum Pegi Setiawan. “Kami berjuang dengan rasa optimis dan dukungan dari masyarakat sangat berarti bagi kami,” ujarnya.

Kasus ini sebelumnya menjadi perhatian publik karena melibatkan pembunuhan yang sangat menghebohkan masyarakat luas. Dengan putusan ini, Pegi Setiawan dibebaskan dari status tersangka, dan kasus ini membuka kembali pertanyaan mengenai proses penetapan tersangka yang dilakukan oleh pihak berwenang.

Putusan hakim Eman Sulaeman ini diharapkan menjadi pelajaran penting bagi penegakan hukum di Indonesia, terutama dalam memastikan, bahwa setiap penetapan tersangka harus dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. (Red)

Share :

Baca Juga

Daerah

Pemkab Humbang Hasundutan, Berikan Bantuan Korban Rumah Tertimpa Pohon di Baktiraja

Cirebon

Kapolresta Cirebon Pimpin Apel Jam Pimpinan dan Berikan Penghargaan Kepada Personel Berprestasi 

Daerah

Indramayu Volunteer Bangun 6 Unit Hunian Sementara bagi Korban Puting Beliung di Pabean Ilir

Banten

Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadan, Dewa Kresna Gelar Bukber Bersama

Daerah

Selamat Ultah APH, Loyalitas Bangun Humbahas Dalam Pemberitaan Tanpa Kemunafikan

Daerah

Resah Akibat Debu Pembangunan Jembatan La’uri Membawa Dampak Kepada Masyarakat,”Kontraktor Abai.!!

TNI/ Polri

Pangdam Jaya Mayjen TNI Untung Budiharto Pimpin Ziarah ke Makam Pangeran Jayakarta

Daerah

Pemkab Humbahas Raih WTP Tujuh Kali Berturut-Turut