Home / Cirebon / Daerah / Hukum / Jabar / Metropolitan / Nasional / Ragam / Regional / TNI/ Polri

Rabu, 10 Juli 2024 - 10:56 WIB

Tindak Lanjuti Aduan Warga dalam Jum’at Curhat, SIM Keliling Polresta Cirebon Hadir di Susukan

IDN Hari Ini, Cirebon -Mobil SIM Keliling Polresta Cirebon hadir di Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon, Rabu (10/7/2024). Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat dalam Jum’at Curhat di Desa Bojong, Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, layanan SIM Keliling ini merupakan upaya Polresta Cirebon untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus atau melengkapi salah satu persyaratan legal saat berkendara.

“Dengan adanya layanan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah memperpanjang SIM mereka tanpa harus mengunjungi Satpas Polresta Cirebon,” ujar ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Perlu diketahui bahwa layanan SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya telah habis, diwajibkan untuk mengajukan permohonan SIM baru di Satpas Polresta Cirebon.

“Layanan SIM keliling adalah pelayanan khusus perpanjangan masa berlaku SIM secara bergerak di berbagai wilayah. Layanan SIM keliling untuk memudahkan masyarakat memperpanjang masa berlaku SIM,” kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Sementara itu, pada Kamis (11/7/2024) besok Mobil SIM Keliling beroperasi di Alun-Alun Palimanan, dan Jum’at (12/7/2024) SIM Keliling akan melayani pemohon di Kantor Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon. Adapun jam operasionalnya mulai pukul 09.00 – 12.00 WIB.

Pihaknya juga mengingatan bahwa bagi para pelajar yang belum cukup umur dilarang mengendarai kendaraan bermotor. Larangan tersebut sebagai upaya dalam rangka menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. (Nr)

Share :

Baca Juga

Daerah

Bupati Humbahas Sidak ke RSUD Doloksanggul, Tekankan Pelayanan Prima

Daerah

Festival Panggilan “Toba Jou Toba”, Bekerja Sama Dengan Bank Indonesia

Daerah

Upacara Bendera Senin, Kepala Dinas P5A Tekankan Peran Orang Tua dalam Pengasuhan Anak

Cirebon

Polresta Cirebon Musnahkan Ribuan Miras Berbagai Merek Hasil KRYD dan Operasi Pekat

Banten

Tanggapan JPU Dinilai Tidak Menjawab Pledoi, Kuasa Hukum M. Siban SH MH Soroti Legalitas Penuntutan Suparman Harsono

Banten

Revisi Perda Miras dan Prostitusi, DPRD Kota Tangerang Buka Kotak Pandora Baru

Banten

Di Duga PT. Fefi Plastik Melakukan Kejahatan Lingkungan Karena Pencemaran Udara Dan Satpol PP Harus Tutup Pabrik Karena lzin Bengkel Berubah Jadi Pabrik

Cirebon

Kapolresta Cirebon Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Praja Lodaya 2024