Home / Daerah / Humbang Hasundutan / Metropolitan / Nasional / Ragam / Regional / Regional / Sumut

Jumat, 19 Juli 2024 - 22:09 WIB

Penandatanganan Perjanjian kerjasama Pemkab Humbahas Dengan Kejari Melalui Dinkes dan P2KB di MPP Doloksanggul

IDN Hari Ini, Humbang Hasundutan -Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Pemkab Humbahas) melalui Dinas Kesehatan dan P2KB menandatangani Perjanjian Kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Humbang Hasundutan di Ruang Rapat Mal Pelayanan Publik (MPP), Jumat (19/7/ 2024).

Kerjasama ini bertujuan untuk mencegah terjadinya pelanggaran-pelanggaran hukum dalam pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan yang dananya bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU).

Penandatanganan Kerjasama ini dihadiri Kasi Datun, Ade F. D. Sinaga, SH, MH, Kasi Intel Gery A. Gultom, SH, MH, Kasubbagbin Togi P. O. Hasibuan, SH, MH, Kasi Pidsus Hendrik D. Tambunan, SH, MH, Kasi PB3R, Ilmi Lubis, SH, Kasi Pidum Herry Shan Jaya, SH, MH dan jajarannya, dari Pemkab Humbang Hasundutan Asisten Administrasi Umum Tua Marsatti Marbun, Plt. Kadis Kesehatan dan P2KB dr Gunawan Sinaga, Kadis PMPTSP Drs Rudolf Manalu, Inspektur De Zon Situmeang, dan jajaran Pemkab Humbahas.

Bupati Humbang Hasundutan, Dosmar Banjarnahor, SE yang diwakili Asisten Administrasi Umum Tua Marsatti Marbun menyampaikan terimakasih Kepada Kajari Humbang Hasundutan Dr. Noordien Kusumanegara, SH, MH dan jajarannya atas Perjanjian Kerjasama ini.

Dengan Pendampingan dari Kejaksaan Negeri Humbang Hasunduan, Pemerintah Humbang Hasundutan dapat mencegah pelanggaran-pelanggaran hukum yang mungkin akan timbul dalam pelaksanaan kegiatan-kegiatan kedepannya.

Kami juga menyadari ketidakmampuan kami dalam hal-hal tertentu, yang kami pikir sudah baik dan ternyata masih ada kekurangannya. Oleh karena itu MoU ini merupakan kerjasama dan tidak berlebihan ini merupakan bimbingan bagi OPD terkait dalam bidang hukum.

Sementara itu, Kajari Humbang Hasundutan, Dr. Noordien Kusumanegara, SH, MH dalam sambutannya menyampaikan terimakasih atas kepercayaan Pemkab Humbang Hasundutan yang menggandeng Kejaksaan dengan Kesepakatan Bersama di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara’.

Visi dan Misi Kejaksaan di dalam penegakan hukum adalah upaya pencegahan baik karena di Kejaksaan ada seksi yang membidangi yaitu Kaseksi Datun dan Kaseksi Intel. Di seksi Datun ada namanya pendampingan hukum dan seksi Intel dengan pengawalan dan pengamanan.

Kita sangat intens dengan tertibnya aset-aset Pemerintah Daerah Kabupaten Humbang Hasudutan. Kejaksaan sudah bersurat ke Pemerintah Daerah dan harapan kita akan berjalan dengan baik sehingga aset-aset pemerintah bisa tertib.

Dijelaskan juga, bahwa MoU bisa dilaksanakan setelah Kejaksaan melakukan telaah melalui Kasi Datun bekerjasama dengan bidang lain maka kita bisa bersepakat untuk MoU dalam Perdata dan Tata Usaha Negara. (Manda)

Share :

Baca Juga

Daerah

7 Siswa Siswi Dari Humbahas Masuk Pengukuhan 188 Siswa Angkatan XIII SMA Unggulan Del

Daerah

Natal Perdana Aliansi Pers Humbahas Penuh Hikmat dan Sukacita

Cirebon

Polresta Cirebon Berhasil Ungkap 3 Kasus dari Penganiayaan,TPPO hingga Penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi, 2 Tersangka Diamankan

Banten

Kapolresta Cirebon Pimpin Patroli Humanis Polresta Cirebon, Berikan Edukasi Helm, Bagi Bansos, dan Cegah Premanisme

Cirebon

Polresta Cirebon Sosialisasikan Penerimaan Anggota Polri T.A. 2024 di CFD Sumber

Daerah

Himbauan Ketua TPPS Untuk Penetapan Lokasi Desa Atau Kelurahan Pada Intervensi Stunting

Daerah

Pemerintah Kabupaten Humbahas Ikuti Rakor Dipimpin Mendagri 

Banten

Klaim Tanah Oleh PDAM Tirta Benteng, Menimbulkan Kontroversi Hukum Baik Pidana dan Perdata