Home / Cirebon / Daerah / Hukum / Jabar / Kriminal / Metropolitan / Nasional / Ragam / Regional / TNI/ Polri

Sabtu, 3 Agustus 2024 - 09:03 WIB

Polresta Cirebon Amankan Pengedar OKT di Wilayah Greged Kabupaten Cirebon 

IDN Hari Ini, Cirebon – Jajaran Polresta Cirebon kembali mengamankan pengedar obat keras terbatas (OKT) tanpa izin resmi berinisial NA (18) di wilayah Kecamatan Greged, Kabupaten Cirebon, pada Kamis (1/8/2024) kira-kira pukul 13.45 WIB.

Petugas pun berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan NA. Diantaranya, 280 butir berbagai jenis OKT, uang tunai hasil penjualan senilai Rp 115 ribu, handphone, dan lainnya.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, NA dijerat Pasal 435 Juncto Pasal 138 UU RI Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dan diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara,” kata Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, Sabtu (3/8/2024).

Pihaknya memastikan, jajaran Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang lainnya termasuk OKT di wilayah Kabupaten Cirebon.

“Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk dapat segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan atau melihat terjadinya tindak kejahatan khususnya narkoba melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon, kami pastikan laporan tersebut akan ditindaklanjuti,” ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Share :

Baca Juga

Banten

DPP Dewa Kresna Gelar Safari Ramadan, Bagikan 300 Kotak Ta’jil untuk Masyarakat

Daerah

Sosialisasi Pengeboran Sumur ASPD 001 di Desa Pasekan – Indramayu, Warga Pertanyakan Transparansi Pertamina

Hukum

Penanganan Kasus Yayasan Pendidikan Islam ALMU’IN Polres Metro Kota Tangerang, Hampir 1 Tahun Berjalan Dalam  Laci Meja?

Cirebon

Polresta Cirebon Gelar Jum’at Curhat di Desa Bojong Kulon Kecamatan Susukan

Daerah

LSM KIPANG Kecam Dugaan Intimidasi Oknum Dinas Pendidikan Cilacap terhadap Lembaga Pendidikan Informal biMBA AIUEO

Daerah

Pemkab Samosir Melalui Dinas Ketapang Mendukung Gerakan Tanam Cabai Serentak Pada 9 Kecamatan.

Daerah

Terduga Pelaku Pembunuhan di Afulu di Tangkap

Daerah

Pemkab Humbahas Bersama Kejari Humbahas Tandatangani MoU