Kejari Humbahas musnahkan Barang bukti, Barang rampasan Perkara Tindak Pidana Umum

IDN Hari Ini, Humbang Hasundutan -Kejaksaan Negri Humbang Hasundutan telah melaksanakan pemusnahan barang bukti atau barang rampasan yang telah menjadi kekuatan hukum tetap. Pemusnahan dilakukan Di area kantor Kejari Humbahas Doloksangul, Selasa (17/9/2024).

Perkara Tindak pidana umum periode april 2024 s/d september 2024 sebanyak 14 perkara yang terdiri dari

Antara lain sebagai berikut;

a.narkoba sebanyak 3 perkara

b.orang dari harta bendas ebanyak 5 perkara

c.kamnegtibun/TPUL sebanyak 4 perkara.

Adapun rincian barang bukti tindak pidana umum yang akan dimusnahkan terdiri dari 49 item yakni

Narkotika jenis ganja kering bruto, (0)gr. netto (6) gr,shabu dengan bruto,(99,02)gr. netto (88,90) gr. barang bukti lainnya berupa hp 4 buah,benda tajam 4 buah, kayu papan 10batang kertas buku 4 buah,batu ,chain saw, kunci l dan y, timbangan digital,seng, martil dan bukti lainnya berupa panci, playsdis.

Kegiatan pemusnahan barang bukti dan barang rampasan yang telah diperoleh kekuatan hukum tetap tersebut, merupakan kegiatan rutin kejaksaan negeri humbang hasundutan dan merupakan tindak lanjut dari tugas jaksa selaku eksekutor putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, dalam rangka penuntasan penanganan perkara pada kejaksaan negeri humbang hasundutan.

Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Humbang Hasundutan Nooerdin Kusumanegara,SH,MH didampingi plt kadis kesehatan dan para tokoh agama beserta pihak Kepolisian Humbang hasundutan di halaman kantor kejari humbang hasundutan. (Manda)

Share :

Baca Juga

Daerah

Hari Terakhir Pelaksanaan Musrenbang RKPD 2025, Digelar di Kecamatan Simanindo, Harian, Nainggolan dan Sianjur Mulamula

Daerah

Bupati Lantik Pejabat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Humbahas

DKI

Zero Tolerance! Hakim Terima Rp1.000 Pun Akan Ditindak Tegas

Daerah

Wabub Humbahas dan Kapolres Berikan Penghormatan Terakhir Almarhum Irjen Pol Alpiner Sinaga

Daerah

UPACARA WELCOME AND FARAWELL IRINGI PERGANTIAN KAPOLRES HUMBANG HASUNDUTAN

Daerah

Bupati Humbahas Berangkatkan Siswa Asal Humbahas Mengikuti GIP di Jakarta

Daerah

Diduga Terlibat Kasus Penganiayaan, Kadus III Desa Somi Botogo’o, Terlapor di Polres Nias

Hukum

Anggaran Dana Desa, Desa Tulumbaho Kec.Sogaeadu Kab.Nias Di Isukan Bermasalah, Perangkat Desa Tak Terima Gaji