Kejari Humbahas musnahkan Barang bukti, Barang rampasan Perkara Tindak Pidana Umum

IDN Hari Ini, Humbang Hasundutan -Kejaksaan Negri Humbang Hasundutan telah melaksanakan pemusnahan barang bukti atau barang rampasan yang telah menjadi kekuatan hukum tetap. Pemusnahan dilakukan Di area kantor Kejari Humbahas Doloksangul, Selasa (17/9/2024).

Perkara Tindak pidana umum periode april 2024 s/d september 2024 sebanyak 14 perkara yang terdiri dari

Antara lain sebagai berikut;

a.narkoba sebanyak 3 perkara

b.orang dari harta bendas ebanyak 5 perkara

c.kamnegtibun/TPUL sebanyak 4 perkara.

Adapun rincian barang bukti tindak pidana umum yang akan dimusnahkan terdiri dari 49 item yakni

Narkotika jenis ganja kering bruto, (0)gr. netto (6) gr,shabu dengan bruto,(99,02)gr. netto (88,90) gr. barang bukti lainnya berupa hp 4 buah,benda tajam 4 buah, kayu papan 10batang kertas buku 4 buah,batu ,chain saw, kunci l dan y, timbangan digital,seng, martil dan bukti lainnya berupa panci, playsdis.

Kegiatan pemusnahan barang bukti dan barang rampasan yang telah diperoleh kekuatan hukum tetap tersebut, merupakan kegiatan rutin kejaksaan negeri humbang hasundutan dan merupakan tindak lanjut dari tugas jaksa selaku eksekutor putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, dalam rangka penuntasan penanganan perkara pada kejaksaan negeri humbang hasundutan.

Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Humbang Hasundutan Nooerdin Kusumanegara,SH,MH didampingi plt kadis kesehatan dan para tokoh agama beserta pihak Kepolisian Humbang hasundutan di halaman kantor kejari humbang hasundutan. (Manda)

Share :

Baca Juga

Cirebon

Kapolresta Cirebon Pimpin Patroli Roda Dua Berikan Bantuan Kepada Anak Asuh Stunting

Banten

Pembangunan Gudang Laundry di Jalan Sawah Dalam, Kelurahan Ketapang, Kecamatan Cipondoh Kota Tangerang, Diduga Tak Berizin

Daerah

Pasca Libur Lebaran, Bupati Humbahas Sidak ke RSUD Doloksanggul

Daerah

Rapat DPRD, Bupati Humbahas Sampaikan Pidato Masa Jabatan 2025-2030

Daerah

Lapor Pak Kejagung” Kejari Gunungsitoli Diduga Kotak-kotakan Wartawan

Cirebon

Polresta Cirebon Amankan Pengedar Dua OKT

Cirebon

Minimalisir Kriminalitas, Polres Cirebon Kota gelar KRYD Pasca Pilkada

Daerah

Pemkab Humbahas Adakan Kegiatan Dalam Menyambut HUT Yang Ke 20 “Mengolah Ragakan Masyarakat Dan Memasyarakatkan Olah Raga”