Home / Uncategorized

Kamis, 10 Oktober 2024 - 21:45 WIB

Bupati Humbang, Jadundutan Mengukuhkan 7 Kepala Desa Bakti Raja

IDN Hari Ini, Humbang Hasundutan -Berdasarkan Keputusan Bupati Humbang Hasundutan Nomor 138 Tahun 2024 tentang Pengesahan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa Terpilih di Kabupaten Humbang Hasundutan. Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor, S.E kukuhkan 7 orang Kepala Desa (Kades) se-Kecamatan Baktiraja, di Kantor Camat Baktiraja Rabu (9/10/2024).

Masa jabatan Kepala Desa, sebelumnya 6 tahun menjadi 8 tahun.

Nama-nama Kades yang dikukuhkan:

1. Henri Sinambela (Kades Sinambela)

2. Rusman Banjarnahor (Kades Marbun Toruan)

3. Poltak Japerson Purba (Kades Siunong-Unong Julu)

4. Parningotan Bakara (Kades Simamora)

5. Lambok Simanullang (Kades Simangulampe)

6. Dahlan Banjarnahor (Kades Marbun Tonga Marbun Dolok)

7. Juanda Sihombing (Kades Tipang)

Bupati Humbahas menjelaskan Baktiraja yang berada di pinggiran Danau Toba penuh dengan wisata alam, budaya dan sejarah. Sangat banyak ditemukan spot wisata sebagai tempat yang menarik untuk dikunjungi wisatawan. Supaya Baktiraja lebih maju kedepan, spot wisata atau bidang pariwisata bisa dikelola dengan anggaran dana desa, tapi harus jelas aturan dan peraturannya.

Harus dibentuk Bumdes (Badan Usaha Milik Desa), sehingga ada retribusi. Terkait stunting, ini juga jadi perhatian serius Kepala Desa. “Harapan kita bersama, kedepan di Kabupaten Humbang Hasundutan harus 0 % stunting.

Caranya harus diurus dengan baik bekerjasama dengan seluruh komponen masyarakat, Kepala Desa harus memastikan dan memperhatikan orang-orang yang ekonominya lemah atau belum beruntung. Dana desa bisa dipergunakan untuk itu” tegas Bupati Humbahas.

Pengukuhan itu dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra Jaulim Manullang, pimpinan OPD, Camat Baktiraja Sanggam Lumban Gaol dan tokoh masyarakat. Sebagai penghargaan, tokoh masyarakat memberikan cendramata berupa ulos kepada Bupati Humbahas. (Manda)

Share :

Baca Juga

Daerah

DPO Sejak 2018, Diamankan oleh Polres Nias

Daerah

48 Siswa Program Bilingual SMP Al Madina Wonosobo, Ikuti Immersive English Study di Pare Kediri

Uncategorized

Rakor Antisipasi Penanganan Dan Penanggulangan Terpadu Bencana Di Wilayah Kabupaten Humbahas

Uncategorized

Bupati Humbahas Terima Bantuan Sapi Kurban dari Gubsu 

Daerah

Pasca Libur Lebaran, Bupati Humbahas Sidak ke RSUD Doloksanggul

Uncategorized

Ketua Okk Lira Kabupaten Buru Minta Pihak Perusahan Milik Feri Tanaya Bertanggung Jawab atas Bencana Banjir di Desa Kaiely.

Banten

JPU Sampaikan Tanggapan atas Pledoi PT. Panca Kraft Pratama, Dirut Panudju Adjie Hadir dalam Sidang Pencemaran Lingkungan Hidup

Hukum

Kuasa Hukum Ungkap Dugaan Permintaan Uang dalam Proses Hukum Horas Sianturi