Home / Daerah / Humbang Hasundutan / Metropolitan / Nasional / Politik / Ragam / Regional / Sumut / Tapanuli Raya

Selasa, 10 Desember 2024 - 20:18 WIB

Informatif, Komisi Informasi Sumut Berikan Penghargaan Kepada Kabupaten Humbang Hasundutan

IDN Hari Ini, Humbang Hasundutan -Komisi Informasi Provinsi Sumut memberikan piagam penghargaan kepada Kabupaten Humbang Hasundutan atas keterbukaan informasi sebagai badan publik kategori “Informatif” tahun 2024, Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik itu diserahkan Pj Gubsu Dr Agus Fatoni kepada Kabupaten Humbang Hasundutan diwakili Kadis Kominfo Batara Franz Siregar. Senin (9/12/2024) di Aula Raja Inal Siregar jalan Diponegoro Medan

Selain kepada 23 kabupaten/kota se-Sumut, penghargaan juga diberikan kepada 5 Pemerintahan Desa, 2 BUMD, 2 Kementerian Agama, 3 Bawaslu, 9 KPU dan 9 OPD di Pemerintahan Provinsi Sumut. Pj Gubernur Agus Fatoni dan Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumut juga menerima Penghargaan Kategori Achievment Motivation Person.

Agus Fatoni mengatakan Publik berhak mendapatkan informasi dan mempunyai kewajiban memberikan informasi. Pj Gubsu mengucapkan selamat kepada seluruh penerima penghargaan dan mengajak agar terus meningkatkan keterbukaan informasi sebagai bentuk kewajiban kepada publik.

Agus Fatoni berharap untuk berikutnya agar lebih banyak lagi yang ikut sebagai penerima penghargaan. Bagi yang belum mendapatkan penghargaan sebagian besar dikarenakan tidak memberikan data, tidak memberikan bukti keterbukaan informasi publik. Ada beberapa tahapan yang dilakukan untuk mendapatkan penghargaan ini, bagi organisasi publik yang ingin ikut harus mendaftarkan diri dengan pengisian Self Assesment Questionnaire (SAQ) dengan melampirkan bukti dukung, Presentasi monev keterbukaan informasi publik di Kantor Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara dan Visitasi ke daerah.

“Pemprov Sumut terus memberikan dukungan terhadap keterbukaan informasi publik karena keterbukaan informasi publik penting. Agar tingkat kepercayaan masyarakat kepada pemerintah semakin tinggi” ucapnya.

Melalui kepercayaan yang diberikan masyarakat juga akan meningkatkan partisipasi masyarakat. Kalau tingkat partisipasi masyarakat tinggi maka akan meningkatkan kecerdasan masyarakat, kecerdasan kehidupan bangsa yang akan mempengaruhi tingkat kesejahteraan masyarakat.

“Penghargan ini bukan tujuan, namun sebuah pertanda bahwa kita mempunyai komitmen. Maka, mari kita tingkatkan terus komitmen, kita tingkatkan keseriusan dalam memberikan informasi kepada masyarakat,” ujarnya.

Pada kesempatan itu Komisioner Bidang Regulasi dan Kebijakan Publik Komisi Informasi Pusat Gede Narayana menyampaikan bahwa monitoring dan evaluasi informasi bukan hanya sekedar award. Namun mempunyai landasan hukum yang kuat. Monitoring dan evaluasi dilaksanakan setiap tahun di tingkat pusat dan daerah bukanlah rekayasa dari Komisi Informasi.

“Salah satu tujuan utamanya adalah tata kelola penyelenggaraan pemerintahan yang baik, bersih, efektif, dan efisien. Bahwa monitoring dan evaluasi yang dilakukan itulah dilihat, dimonitor, dipantau pelaksanaan kegiatan keterbukaan informasi publik di badan publik” katanya.

Gede mengatakan jika di tingkat pusat yang dimonitor adalah provinsi, salah satunya Provinsi Sumut. Maksud dan tujuan adanya award untuk menilai bagaimana pelaksanaan dari keterbukaan informasi publik yang menurut undang-undang sudah baik dilaksanakan, kemudian dilaporkan kepada pimpinan tertinggi.

Sebagai informasi, Kategori Informatif yang diterima Pemkab Humbang Hasundutan adalah tingkatan tertinggi dari 5 (lima) kategori penilaian Keterbukaan Informasi yaitu Informatif, Menuju Informatif, Cukup Informatif, Kurang Informatif, dan Tidak Informatif. (Manda)

Share :

Baca Juga

Cirebon

Kapolresta Cirebon Terima Kunjungan Perdana Bupati Cirebon

Daerah

Wabup Samosir Hadiri Peresmian Pembangunan Gereja Katolik Santo Henrikus Ronggurnihuta

Daerah

Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) Calon Rektor Universitas Wiralodra untuk masa bakti 2026-2030.

Daerah

PKK Indramayu Sambut Pemimpin Baru, Semangat Baru untuk Kesejahteraan Bersama Keluarga

Regional

 Isu Kemenag Intervensi Muktamar Lawan Said Aqil

Banten

KITA-PD Laporkan BBKFP Atas Dugaan Proses Penyimpangan Pengadaan Jasa Outsourcing Ke Kejati Banten

Daerah

Awalnya Camat Somolo-molo AH Sebut Warganya Bukan Manusia, Akhirnya Di Periksa Di Polres Nias Bersama Kades, HL Didampingin Oknum PNS, Ketika Dikonfirmasi Jawab Camat, “No Comment”

Daerah

Kunjungi RSUD M.A. Sentot Patrol, Wabup Syaefudin Pindahkan 78 Pasien Hemodialisa