Home / Banten / Hukum / Kriminal / Metropolitan / Nasional / Ragam / Regional / Tangerang Raya / TNI/ Polri

Kamis, 14 September 2023 - 18:06 WIB

“Kejahatan Penyampaian Putusan Kasasi Terbongkar: Kuasa Hukum GGS, Siap Laporkan Kasus Ini ke Aparat Penegak Hukum”

IDN Hari Ini, Kota Tangerang – Kejahatan terkait penyampaian putusan kasasi oleh pihak berwenang bagian hukum pemkot tangerang Ramdana, sangat menjadi sorotan publik dalam kasus pemohon kasasi inisial GGS di dalam fakta persidangan pengadilan negeri tangerang, Rabu 13/09/2023.

Dalam fakta persidangan yang berlangsung digelar di Pengadilan Negeri Tangerang, Kuasa Hukum Dirisman Nadeak SH MH yang mewakili kliennya GGS mengungkapkan kebingungannya terkait keberadaan putusan kasasi yang tidak jelas tersebut.

Menurut Dirisman Nadeak, “Bagaimana bisa ada hasil putusan kasasi jika nomor register perkaranya saja tidak ada?

Baca Juga  Wali Kota Gunungsitoli hadiri Perayaan Paskah Gereja Kemenangan Iman Indonesia (GKII)

Hal ini sudah termasuk kejahatan yang harus diungkap, apalagi disampaikan oleh Ramdana bagian hukum pemkot tangerang dalam proses persidangan.” tutur Dirisman

Pernyataan Ramdana ini, sangat menjadi sorotan dalam persidangan yang tengah berlangsung dalam hal penyampaian penetapan konsinyasi di pengadilan negeri tangerang.

Dalam upaya mencari bukti keterangan yang disampaikan Ramdana di persidangan PN Tangerang, Kuasa Hukum GGS, Dirisman Nadeak SH MH telah melakukan penelusuran atas putusan kasasi ini dalam direktori putusan Mahkamah Agung RI.

Baca Juga  Wabup Samosir Hadiri Pelantikan PAW Samosir Marco Christin Simbolon,SIP Menjadi Anggota DPRD Samosir

Namun hasilnya, sudah dicari berulang-ulang kali, akan tetapi putusan kasasi yang diterangkan oleh Ramdana  kepada Majelis Hakim PN Tangerang, sama sekali tidak pernah ditemukan, yang nyata dalam hal ini sudah jelas termasuk kejahatan, pungkas Dirisman

Menghadapi situasi dan peristiwa hukum yang terjadi, Dirisman Nadeak SH MH telah menyatakan niatnya untuk melaporkan kasus tindak pidana kejahatan ini kepada aparat penegak hukum.

Laporan tersebut, juga akan ditujukan kepada Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, Kepolisian, Kejaksaan, bahkan hingga Komisi Yudisial RI dan instansi institusi yang terkait.

Baca Juga  Togu M Lumbangaol Dilantik Menjadi Ketua DPD II KNPI Humbahas Periode 2023-2026

Kasus ini sangat menyoroti pentingnya integritas dan transparansi dalam sistem peradilan, dan publik pun pada saat ini menantikan langkah selanjutnya dari aparat penegak hukum untuk mengungkapkan kebenaran di balik peristiwa kejanggalan ini.

Sampai berita ini ditayangkan, pihak awak media indonesiahariini.com sudah berusaha meminta tanggapan via WA dari ramdana, namun sama sekali pihak media tidak pernah mendapatkan tanggapan dan jawaban. (Red)

Share :

Baca Juga

Cirebon

Tingkatkan Patroli, Polres Cirebon Kota gencarkan KRYD Pastikan Aman kewilayahan

Daerah

Pemkab Humbahas Mengikuti Rapat Zoom Koordinasi dan Penguatan Sinergitas Pemberantasan Korupsi Bersama KPK

Cirebon

Kapolresta Cirebon Pimpin Patroli Sepeda Motor dan Pengecekan Polsek Jajaran

Daerah

Pemkab Humbahas Mengikuti Rapat Via zoom Terkait Pengendalian Inflasi 2024 Yang di Buka Langsung Oleh Presiden Joko Widodo

Banten

Dinas Perkimtan Kota Tangerang, Hadirkan Layanan Sedot Tinja Untuk Program Sanitasi Aman 2045

Humbang Hasundutan

Humbahas Kembali Berduka, Banjir Bandang di Desa Simangulampe Kecamatan Baktiraja Humbahas

Daerah

LTFW & Agriculture Dihumbahas, Dimeriahkan Perlombaan Prototy Pertanian yang  Diikuti 8 SMK Dikawasan Danau Toba

Daerah

Bupati Humbahas Kunker Ke pollung Guna Meninjau Pembangunan Jalan Sibatu batu- Parsingguran

Contact Us