IDN Hari Ini, Jakarta – PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono langung buka suara mengenai dugaan pungutan liar atau pungli yang dilakukan salah satu BUMD DKI Jakarta.
Mantan Wali Kota Jakarta Utara ini memastikan kasus tersebut tengah dalam proses yang ditangani Inspektorat DKI Jakarta.
“Lagi ditangani sama Inspektorat,” ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (20/12/2022).
Terungkap hal sebelumnya, ketika Ketua RW 016 Perumahan Pantai Mutiara, Santoso Halim dipecat dari jabatannya oleh Lurah Pluit usai mengungkap kasus dugaan pungutan liar atau pungli yang dilakukan oleh salah satu BUMD DKI Jakarta.
Selanjutnya santoso menyampaikan menerima keluhan warganya soal dugaan praktik pungli dan kejanggalan terkait pengelolaan fasilitas umum dan fasilitas sosial (PSU) di kawasan perumahan elit tersebut.
Tak lama setelah ia menjelaskan keluhan warga terkait dugaan pungli dan kejanggalan itu, beredar surat pemberhentian dirinya sebagai Ketua RW.
“Surat tersebut ditandatangani oleh Lurah Kelurahan Pluit Sumarno dan disahkan oleh Camat Penjaringan Depika Romadi,” ujar Santoso kepada wartawan, Sabtu (17/12/2022).
Adapun dugaan pungli yang dimaksud Santoso dilakukan oleh, anak usaha BUMD DKI, PT Jakarta Propertindo atau Jakpro.
“Kami memiliki bukti transfer pungutan liar dengan nilai uang sebesar ratusan juta rupiah,” ujarnya.
Terkait hal ini, Santoso telah mengadukan dugaan pungutan liar ini kepada Anggota DPRD DKI Jakarta Gani Suwondo Lie, dan Anggota DPR RI Darmadi Durianto.
Ia pun menyampaikan kepada kedua wakil rakyat tersebut bahwa dugaan pungli di perumahan elit di kawasan Jakarta Utara ini telah berjalan selama bertahun-tahun.
“Fasum Fasos / Prasarana sarana utilitas ( PSU) di perumahan elit tersebut kerap dijadikan ladang bisnis oleh berbagai pihak, termasuk oleh pengembang dan anak usaha dari PT Jakarta Propertindo,” tuturnya.