Home / Daerah / Hukum / Kriminal / Metropolitan / Nasional / Regional / Regional / TNI/ Polri / Uncategorized

Sabtu, 18 Januari 2025 - 12:54 WIB

WRC PAN RI Laporkan Dugaan Pemerasan Oknum Polri ke Propam Mabes Polri

IDN Hari Ini,Jakarta – Watch Relation of Corruption (WRC PAN RI) Daerah Khusus Ibukota Jakarta mendatangi Divisi Propam Mabes Polri pada Jumat, 17 Januari 2025. Kehadiran mereka bertujuan melaporkan dugaan pemerasan dan penyuapan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Polri berinisial Z, berpangkat AKP, yang bertugas di Polres Metro Jakarta Selatan.

Ketua Divisi Hukum WRC PAN RI, Pahala Manurung, SH, MH, bersama timnya, Edi Suparman, SH, MH, dan Eric Dwi Saputra, S.Com, tiba di Mabes Polri sekitar pukul 13.15 WIB. Setelah menyampaikan laporan resmi, Pahala menjelaskan kepada media bahwa laporan tersebut merupakan tindak lanjut dari pengaduan klien mereka, BS dan BY.

“Kami hadir di sini untuk melaporkan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh oknum anggota Polres Jakarta Selatan. Berdasarkan keterangan klien kami, oknum berinisial Z dan beberapa rekannya diduga meminta serta menerima sejumlah uang dan barang terkait penanganan perkara yang sedang mereka jalani,” ujar Pahala.

Menurutnya, tindakan tersebut bertentangan dengan Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011, yang secara tegas melarang anggota Polri meminta uang atau barang dalam pelaksanaan tugasnya.

Ketua Umum DPP WRC PAN RI, Arie Chandra, SH, MH, CLI, menyebutkan bahwa dugaan pemerasan tersebut mencapai total nilai fantastis, yakni sekitar Rp17,1 miliar.

“Klien kami melaporkan bahwa mereka diminta menyerahkan satu unit mobil Lamborghini, satu unit Harley Davidson, satu unit mobil BMW, dan uang tunai senilai Rp1,6 miliar,” ungkapnya.

Menurut Arie, barang-barang tersebut telah diserahkan oleh klien mereka melalui kuasa hukum sebelumnya kepada salah satu oknum polisi di Polres Metro Jakarta Selatan. “Proses ini sangat mencederai rasa keadilan masyarakat dan nama baik institusi Polri. Karena itu, kami mendesak Propam Mabes Polri untuk segera menindaklanjuti laporan kami,” tegas Arie.

Arie menambahkan bahwa WRC PAN RI telah melampirkan sejumlah bukti dalam laporan tersebut. Pihaknya berharap kasus ini segera diusut tuntas demi menjaga kredibilitas Polri sebagai institusi penegak hukum yang terpercaya.

“Kami mendukung penuh Polri untuk menegakkan hukum secara profesional dan proporsional. Harapan kami, Kapolri dan Kadiv Propam dapat memberikan perhatian khusus terhadap kasus ini agar prinsip Polri Presisi benar-benar terwujud,” pungkasnya. (Red)

Share :

Baca Juga

Daerah

Rapat DPW Sepakati Pembentukan Panitia Muswil PPP Jabar, SC dan OC Ditunjuk

Buru

Kunjungan Kerja Kapolres Pulau Buru Bersama Ketua dan Pengurus Bhayangkari Cabang Pulau Pulau Buru Ke Polsek Namlea

Daerah

Penjualan Anak Di bawah Umur-Trafficking, Dilaporkan Masyarakat ke Polres Nias, Terduga Pelaku Inisial SAL

Daerah

Bupati Humbahas Kukuhkan Pengurus IPeKB Periode 2024-2028

Cirebon

Cipta Kondisi Jelang Pilkada Serentak, Polresta Cirebon Gelar Silatutahmi Kamtibmas Forkopimda dan Ulama

Banten

Sidang Penetapan Consignatie Nomor 28/Pdt.P.Cons/2023/PN Tng, Terpaksa Ditunda oleh Majelis Hakim

Uncategorized

Ketua DPRD Kota Tangerang Minta Perhatikan Harga Komoditas Di Pasar Tradisional

Daerah

Kejari Humbahas Menetapkan Ketua KONI JTH, Tersangka Korupsi Penyalahgunaan Dana Hibah