Home / Daerah / Hukum / Humbang Hasundutan / Metropolitan / Nasional / Regional / Sumut

Rabu, 3 Desember 2025 - 11:34 WIB

Kejari Humbahas Menetapkan Ketua KONI JTH, Tersangka Korupsi Penyalahgunaan Dana Hibah

IDN Hari Ini, Humbang Hasundutan- Kejaksaan tinggi Humbahas Donal T.J Situmorang mengeluarkan surat penetapan dugaan tindak pidana korupsi Penyimpangan Penggunaan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) terhadap JHS tahun 2022 sampai dengan 2024.

Surat penetapan tersangka ini dibacakan langsung Kejari Humbahas didepan sejumlah awak media di depan kantor Kejari Humbahas, Rabu (3/12/2025.)

Ketua KONI JHS resmi ditahan oleh Kejari Humbahas atas dugaan tindakan pidana korupsi yang sangat merugikan negara sebesar Rp 588 487.000.dana ini merupakan danah hibah mulai dari tahun 2022 sebesar Rp 200.000.000, tahun 2023 sebesar Rp.125.000.000 dari dinas pariwisata dan olah raga Pemkab Humbahas kemudian tahun 2024 sebanyak Rp. 347.000.000 juga merupakan dana dari parawisa Pemkab Humbahas.

Ada pun sekretaris KONI Humbahas Arisman Barasa diduga juga terlibat, hal ini di ketahui karena mengurangi anggaran dana tsb atas perintah ketua KONI dengan alasan untuk kemitraan.

Penyidik Kejari Humbahas bersama auditor Kejari Sumut melaksanakan penyelidikan secara akurat dan terperinci serta sudah mendapat kan bukti yang cukup kuat sehingga menetapkan JHS ketua KONI sebagai tersangka.

Dengan adanya penyelidikan yg intensip serta penemuan indikasi yg kuat dalam penyalahgunaan anggaran dan surat pertanggung jawaban yang fiktif dan penyitaan sejumlah barang bukti, kami lakukan penahanan berdasarkan surat perintah kejaksaan negri di rutan Humbahas lapas kelas IIB Humbang Hasundutan ” tutup Pak Donal Togi Situmorang SH MH.

Dengan menggunakan mobil tahanan mengantarkan tersangka ke rutan humbahas kelas IIB, penahanan dilakukan selama 20 hari sejak tgl 2 Desember 2025 sampai 21 Desember 2025. (Manda)

Share :

Baca Juga

Cirebon

Ambulans Dokkes Polresta Cirebon Bantu Rujuk Warga Sidawangi ke RSUD Waled

Daerah

Festival Balon Udara dan Mudik 2024: Meriahkan Kabupaten Wonosobo dengan Budaya Lokal

Daerah

Dandim 0213/Nias Letkol Inf Torang Parulian Malau, S.I.P, Menghadiri Rapat Forkopimda Kota Gunungsitoli dalam Rangka Peningkatan Pelayanan Jasa Kepelabuhanan

DKI

Ahli Pidana Ungkap Tidak Ada Unsur Pidana dalam Kasus Isa Zega

Daerah

Dinas Dukcapil Humbahas Lakukan Layanan Adminduk Balita Stunting, Mulai 25 Mei-12 Juni 2023

Daerah

Pemkab Humbahas Gelar Olimpiade Matematika Gasing Tingkat Nasional

Daerah

Bupati Humbahas Buka Pelatihan Calon Paskibra Tahun 2024

Cirebon

Respon Cepat Polsek Talun Berhasil Menemukan Keluarga Anak Yang Hilang