Home / Daerah / Hukum / Metropolitan / Nasional / Nias / Ragam / Regional / Sumut / TNI/ Polri

Sabtu, 26 April 2025 - 11:36 WIB

FARPKeN Resmi Polisikan Bengkel Diduga Cemari Lingkungan di Gunungsitoli

IDN Hari Ini, Nias – Forum Aliansi Rakyat Peduli Kepulauan Nias (FARPKeN) secara resmi melaporkan sebuah usaha bengkel ke Polres Nias atas dugaan pencemaran lingkungan. Bengkel yang dilaporkan adalah Jaya Motor Injeksi, yang berlokasi di Jalan Yos Sudarso arah pelabuhan Gunungsitoli, tepat di depan Kantin Names, dekat kampus UNIAS, wilayah Kelurahan Saombo, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, Provinsi Sumatera Utara.

Laporan tersebut telah disampaikan ke Polres Nias pada 14 April 2025. Menindaklanjuti laporan itu, pada Sabtu malam (26/4), pihak Unit 4 Reskrim Polres Nias mengirimkan surat panggilan wawancara klarifikasi kepada pengurus FARPKeN. Wawancara tersebut dijadwalkan berlangsung pada 30 April 2025 pukul 10.00 WIB di ruang Reskrim Unit 4 Polres Nias.

Ketua FARPKeN, Eduar Lahagu, membenarkan bahwa surat panggilan telah diterima pihaknya. “Semalam kita sudah terima surat panggilan dari Polres Nias untuk wawancara klarifikasi perkara. Kita sangat mengapresiasi gerak cepat Polres dalam menanggapi laporan ini,” ujarnya kepada media.

Menurut Eduar, laporan terhadap bengkel tersebut didasari oleh keluhan masyarakat sekitar. “Berdasarkan informasi yang kami terima dari warga, bengkel itu diduga melakukan pembuangan limbah B3 seperti oli bekas dan minyak pertalite bekas cucian mesin motor ke saluran parit di samping bengkel, yang kemudian mengalir ke laut,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa aktivitas pembuangan limbah tersebut diduga dilakukan atas perintah pemilik bengkel kepada karyawannya.

Media juga mendapatkan salinan surat dari Polres Nias dengan nomor B/82/IV/RES.1.24/2025/Reskrim tentang Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penelitian Laporan, serta surat panggilan wawancara klarifikasi dengan nomor B/Und-1713/IV/RES.1.24/2025/Reskrim.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak pengelola Bengkel Jaya Motor Injeksi. Tim media masih berupaya menghubungi pihak terkait untuk konfirmasi lebih lanjut. (Tim-SG)

Share :

Baca Juga

Metropolitan

Ingin Wujudkan Indonesia Berkeadilan, Wilson Lalengke Cs Inisiasi Pendirian Organisasi Permata Indonesia

Daerah

Bupati Humbahas Menerima Penghargaan Dari DPC Gerindra, Terkait Apresiasi Penanganan Bencana Alam di Kabupaten Humbahas

Nias

Tim Asistensi Kesiapan Personil, Sarpras dan Pelaksanaan Latihan Operasi Terpusat Mantap Brata Toba 2023-2024, Pengamanan Tahapan Pemilu di Wilayah Hukum Polda Sumatera Utara, Kunjungi Polres Nias.

Cirebon

Gagalkan Aksi Tawuran, Tim Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon Amankan 7 Pemuda

Daerah

Wali Kota Gunungsitoli Sampaikan Penjelasan Umum LKPJ Wali Kota Gunungsitoli Tahun Anggaran 2023

Daerah

Moratorium Larangan Penjualan Seragam Tingkat SMA/SMK Versus Permendikbud Nomor 50 Tahun 2022

Daerah

Dalam Hardiknas, Komitmen Bupati Afif Tuntaskan Anak Tidak Sekolah Di Wonosobo

Daerah

Penjelasan Terkait Baju Loreng, Dalam Pemberitaan Penemuan BBM Subsidi Bio Solar