IDN Hari Ini, Humbang Hasundutan -Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas), Dr. Oloan P. Nababan SH MH kunjungan kerja (Kunker) ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Humbahas dalam rangka meninjau kesiapan prasarana dan lapangan untuk mempercepat izin klinik rutan di Rutan Kelas IIB, Selasa, (17/6/2025).
Turut hadir bersama Bupati Humbahas, Kadis Sosial, Judika Frans Pasaribu, Plt. Kadis Perhubungan, Ramli Nababan, Plt. Kasatpol PP, Rahmat Lumbantoruan, Sekdis Kominfo, Sabar Lampos Purba, Kabag Hukum, Syah Rizal Simamora, dan Kabag Protokol, Irma Simanungkalit. Kunker ini diterima langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Humbahas, Ucok P. Sinabang dan jajarannya.
Kegiatan ini juga dilakukan sebagai tindak lanjut audiensi Kepala Rutan Humbahas kepada Bupati Humbahas terkait upaya percepatan Izin Klinik dalam mendukung program Kemenkumham, tentang pembentukan Poliklinik serta meningkatkan pelayanan khususnya perawatan kesehatan untuk warga binaan sesuai dengan Surat Dirjenpas Nomor : PAS-02.PR.01.01 Tahun 2023 tentang percepatan izin klinik di Lapas, Rutan dan LPKA.
Sebelumnya juga telah dilakukan kunjungan Tim Teknis dari Dinas Kesehatan P2KB Kabupaten Humbahas melakukan verifikasi langsung ke Klinik Rutan Humbahas.
Bupati Humbahas, Dr. Oloan P. Nababan SH MH didampingi Karutan Kelas IIB bersama rombongan melakukan peninjauan langsung ke Lokasi Klinik Rutan dan melanjutkan temu-ramah dengan warga binaan Rutan Kelas IIB Humbahas.
Dalam temu ramah ini, Bupati berdialog banyak bersama tahanan membahas kesehatan, kebersamaan dan pembinaan-pembinaan yang ada di Rutan.
Bupati menyampaikan bahwa semua warga binaan adalah Warga Negara Indonesia, tidak ada perbedaan baik suku, agama dan ras. Selanjutnya warga binaan, diminta berdoa menurut agama dan kepercayaannya masing-masing.
Sementara itu, Kepala Rutan Kelas IIB Humbang Hasundutan, Ucok P. Sinabang dalam sambutannya menyampaikan bahwa Rutan Kelas IIB Humbahas sudah memiliki klinik akan tetapi belum memiliki izin dan dokter yang bertugas.
Oleh karena itu dengan kehadiran Bapak Bupati Humbahas, percepatan perizinan dan dokter bisa terpenuhi, karena dengan legalitas klinik ini, maka kualitas pelayanan akan lebih baik.
Selain itu, disampaikan juga bahwa warga binaan selain menerima pembinaan rohani, juga diberi pelatihan dan pembinaan terkait pertanian. Pada saat ini warga binaan melakukan penanaman tanaman berupa palawija.
Oleh karena itu, melalui Dinas Pertanian dan Ketapang diharapkan Pemkab Humbahas bisa membantu dengan bantuan bibit tanaman dan pupuk, tutup Karutan. (Manda)










