Home / Politik

Jumat, 29 Oktober 2021 - 16:39 WIB

Emrus Sihombing: NasDem Sebaiknya tidak Campuri Internal Golkar, Etika politik Jelas Hal Ini  Tidak Etis.

Jakarta, IDN Hari Ini – Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Ahmad Ali mengatakan partainya terbuka untuk menjalin koalisi dengan partai manapun. Bahkan, Ali mengatakan, tidak menutup kemungkinan NasDem akan berkoalisi dengan Partai Golkar asalkan Ketum Golkar, Airlangga Hartarto tidak nyapres.

Menanggapi hal ini, pakar komunikasi politik Universitas Pelita Harapan, Emrus Sihombing mengatakan, sebaiknya NasDem tidak mencampuri internal Golkar. Karena dalam etika politik jelas hal tersebut tidak etis.

“Saya pikir partai politik itu jangan mencampuri internal politik yang lain. NasDem jangan mencampuri yang bukan dapurnya. Ini bisa dikatakan politik campur tangan dan menimbulkan pecah belah,” kata Emrus , di Jakarta, Jumat (29/10/2021).

Emrus mengatakan, Golkar sudah memutuskan untuk mengusung Airlangga pada Pemilu 2024. Sebab itu, NasDem tidak boleh mencampuri urusan Golkar terkait pengusulan Capres 2024.

“Golkar kan memutuskan Airlangga menjaid calon presiden. Kita harus sadar. NasDem kan papan menengah, Golkar papan atas kok di campuri,” kata dia.

Seharusnya, kata Emrus, NasDem bersikap dewasa dalam menjalankan komunikasi politik. Menurut Emrus, sebelum terjadi koalisi antara dua partai tidak perlu memberikan prasyarat apapun untuk menjalin koalisi.

“Harusnya tidak mempersyaratkan atau membuat prasyarat dong. Ini suatu pandangan tidak produktif,” kata dia.

Emrus menyarankan kepada NasDem untuk bersikap dewasa jika memang membuka diri untuk berkoalisi dengan partai lain. “NasDem kan mengatakan akan koalisi dengan siapapun. Harusnya NasDem duduk bersama dan menunjukkan dong pilihannya, ini presiden kami, ini wapres kami,” kata dia. [ IDN ]

Share :

Baca Juga

Daerah

Kapolres Lakukan Kunker Ke Kantor KPU Humbang Hasundutan

Politik

Pihak yang   Mengamandemen UUD 1945 terkait Pemilu 2024, Mesti Lalui ‘Tembok’ PDIP

Humbang Hasundutan

Parulian Simamora Dilantik Sebagai Ketua Pimpinan DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan 2024-2029

Banten

Deklarasi Akbar Sachrudin-Maryono di Tangerang, Pendukung Penuhi Stadion Benteng Reborn

Politik

Tepis Perpecahan  Internal Golkar, Luhut-Airlangga Semakin Mesra

Daerah

Terdakwa Komisioner KPU Wonosobo Riswahyu Raharjo, Dituntut 1 Tahun 3 Bulan Penjara Oleh JPU Kejari Wonosobo

Daerah

Pasca Pemilu, Sowa’a Laoli Ajak Semua Pihak Tetap Jaga Persatuan dan Persaudaraan

DKI

Mahkamah Konstitusi Menolak Gugatan Terkait Hasil Pilpres 2024 Capres-Cawapres 01 dan 02