Home / Daerah / Hukum / Kriminal / Metropolitan / Nasional / Regional

Kamis, 11 September 2025 - 20:34 WIB

Soroti Carut-Marut Perizinan Bangunan Gedung, Oknum Satpol PP Diduga Jadi “Operator” di Balik Layar

IDN Hari Ini, Kota Tangerang– Praktik perizinan bangunan gedung (PBG) di Kota Tangerang kembali menuai sorotan publik. Kendala yang kerap dialami masyarakat tidak hanya pada prosedur birokrasi, tetapi diduga kuat melibatkan oknum dari pihak yang seharusnya menegakkan ketertiban, yaitu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Dari laporan yang diterima awak media menyebutkan, adanya oknum Satpol PP Kota Tangerang yang diduga menjadi aktor di balik carut-marut perizinan dengan memanfaatkan pihak ketiga. sebagai kaki tangan perantara berinisial ESZ yang didaulat untuk “mengurus” perizinan bagi pemilik bangunan yang mengalami kendala.

Salah satunya adalah dalam proses perizinan Bangunan Gedung yang terletak di Jalan Iskandar Muda, Kelurahan Neglasari, Kota Tangerang yang sama sekali tidak memiliki kepastian serta kejelasannya.

“Hal ini sangat disayangkan. Satpol PP yang seharusnya menjadi penegak perda dan memberikan sanksi terhadap pelanggar, justru diduga menjadi ‘pembeking’ bagi bangunan yang tidak memiliki izin melalui oknum-oknumnya.

Praktik ini, lanjutnya, mencerminkan adanya tebang pilih dalam pengawasan. Bangunan milik warga biasa akan dengan mudah ditindak, sementara bangunan yang “dibekingi” oleh oknum tertentu dibiarkan berdiri bahkan tanpa izin yang jelas.

Masyarakat pun menilai adanya ketidakadilan dalam penegakan aturan. Satpol PP dituding melakukan tebang pilih dengan membiarkan oknumnya maupun pejabat yang terlibat melindungi bangunan-bangunan tanpa izin.

“Yang kecil ditertibkan, yang besar dibiarkan karena ada ‘orang dalannya’. Itu yang saat ini dirasakan warga. Ini memperparah image perizinan kita yang sudah ruwet, ditambah lagi dengan adanya ‘calo’ yang mengatasnamakan oknum tertentu.

Upaya untuk mendapatkan konfirmasi resmi dari Kebid Gakumdu Kota Tangerang belum membuahkan hasil maksimal terkait dugaan keterlibatan pihak berinisial ESZ dalam praktik perizinan ini.

Komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dalam membersihkan praktik mafia perizinan dan memangkas birokrasi yang berbelit kembali diuji.

Masyarakat pun menanti langkah tegas dan transparansi dari Wali Kota Tangerang serta instansi terkait untuk mengusut tuntas dugaan ini, guna memberikan kepastian hukum bagi pemohon izin, dan menindak tegas oknum-oknum yang memperjualbelikan kewenangannya. (HMS)

Share :

Baca Juga

Daerah

Wali Kota Gunungsitoli Pimpin Pelayatan Resmi atas Berpulangnya Wakil Ketua DPRD Kota Gunungsitoli

Humbang Hasundutan

Dinas Dukcapil Humbahas, Jalin Kerjasama Dengan KSP CU Bahen Ma Nadenggan Untuk Pengurusan Akta Kematian

Cirebon

Polresta Cirebon Amankan Pengedar Sabu-Sabu

Daerah

Pemerintah Humbang Hasundutan Dan Masyarakat Beribadah Bersama Dalam Memperingati Hari Paskah Tahun 2024

Cirebon

Polresta Cirebon Gelar Penyuluhan Hukum Bagi Personel

Daerah

Pemkab Humbahas Gelar Senam Massal Menyambut HUT RI yg ke-79

Daerah

Apel Perdana 2024 Bupati Samosir Dalam Rangka Tingkatkan Kinerja Capai Program Untuk Kesejahteraan Masyarakat

Daerah

Anggota DPRD Kota Gunungsitoli Ofanaroo Harefa, Berbagi Kasih pada kegiatan Reses