Konsultasi Publik Hasil Pemetaan Partisipatif Batas Desa Indikatif di Desa Simataniari Parlilitan

IDN Hari Ini, Humbang Hasundutan-Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan diwakili Dinas PMDP2A (Pemberdayaan Masyarakat Desa Perlindungan Perempuan dan Anak) mengikuti Konsultasi Publik Hasil Pemetaan Partisipatif Batas Desa Indikatif bersama masyarakat di Desa Simataniari Kecamatan Parlilitan, Rabu 3 Desember 2025.

Konsultasi publik ini dilaksanakan sebagai hasil tindak lanjut kegiatan pemetaan partisipatif batas indikatif masyarakat Desa Simataniari Kecamatan Parlilitan bersama tim Yayasan Hutan Tropis/Earthworm Foundation. Konsultasi publik ini juga diikuti TNI-Polri.

Dalam acara itu, Bupati Humbang Hasundutan Dr Oloan Paniaran Nababan diwakili Plt Kadis PMDP2A Inrawaty K Purba mengatakan kegiatan ini memiliki arti yang sangat penting dalam rangka mendukung tertib administrasi pemerintahan desa, peningkatan kualitas tata kelola wilayah, serta pencegahan potensi konflik batas wilayah antar desa.

Penegasan batas desa bukan sekadar penentuan garis pada peta, melainkan juga menyangkut kepastian hukum wilayah, pelayanan publik yang lebih tepat sasaran, serta perencanaan pembangunan desa yang lebih terarah dan berkeadilan.

Acara ini sejalan dengan amanat Inpres nomor 23 tahun 2021 tentang percepatan pelaksanaan kebijakan satu peta, dimana data batas desa harus terekam dengan baik. Pemetaan partisipatif yang telah dilakukan merupakan wujud keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat, terutama pemerintah desa dan tokoh masyarakat, dalam menentukan batas wilayah secara musyawarah, transparan, serta berdasarkan kondisi faktual di lapangan.

Pendekatan ini sejalan dengan semangat pembangunan partisipatif yang menempatkan masyarakat sebagai subjek sekaligus mitra pemerintah yang diamanatkan dalam Permendagri nomor 45 tahun 2016 tentang penetapan dan penegasan batas desa yang menekankan pendekatan partisipatif.

Melalui konsultasi publik ini, hasil pemetaan yang telah dikerjakan akan ditelaah bersama untuk memperoleh kesepakatan final antar pihak yang berbatasan. Pemerintah berharap proses diskusi dapat berlangsung secara terbuka, objektif, dan mengedepankan kebersamaan demi tercapainya kesepakatan yang adil dan dapat diterima semua pihak.

Bupati Humbang Hasundutan menegaskan kepada seluruh peserta agar memanfaatkan forum ini sebaik baiknya untuk menyampaikan masukan, klarifikasi, maupun saran. Sehingga keputusan yang diambil nantinya benar-benar mencerminkan kondisi riil di lapangan dan mampu mengakomodasi kepentingan bersama.

Bupati Humbang Hasundutan mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras menyukseskan kegiatan pemetaan partisipatif ini. Khususnya perangkat daerah terkait, para camat, pemerintah desa, dan unsur masyarakat.

Semoga upaya bersama ini dapat memberikan manfaat besar bagi kepastian batas wilayah desa dan kemajuan pembangunan di Kabupaten Humbang Hasundutan, khusus nya di Desa Simataniari. (Manda)

Share :

Baca Juga

Daerah

Polres Nias Gelar Doa Bersama Jelang Pengamanan Malam Pergantian Tahun 

Daerah

Pelaku Usaha Kayu Di Duga Ilegal Inisial PZ Sebut Kasat Reskrim Polres Nias, untuk meloloskan Penyemberangan Di Pelabuhan Gunungaitol

Daerah

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gunungsitoli, Hadiri Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan APBD 2025

Banten

Danrem 052/Wijayakrama, Brigjen TNI Putranto Gatot SH, S.Sos MM Tinjau pelaksanaan kegiatan TMMD ke 117

Banten

Cipondoh Bersolek: Transformasi Berkelanjutan Menuju Destinasi Wisata dan Motor Ekonomi Kreatif Kota Tangerang

Daerah

Indramayu Volunteer Bangun 6 Unit Hunian Sementara bagi Korban Puting Beliung di Pabean Ilir

Daerah

Susana Zebua di Aniaya, Laporkan Pelaku Berambut Gondrong inisial PG ke Polres Nias

Cirebon

Polresta Cirebon Gagalkan Pengiriman Ribuan Miras di Losari