Home / Cirebon / Hukum / Jabar / Kriminal / Metropolitan / Nasional / Regional / TNI/ Polri

Selasa, 9 Desember 2025 - 12:40 WIB

Polresta Cirebon Amankan 2 Pengedar OKT di Kecamatan Gegesik

IDN Hari Ini, Cirebon- Petugas Polresta Cirebon mengamankan 2 pengedar obat keras terbatas (OKT) tanpa izin resmi berinisial AA (31) dan DR (28).

Keduanya ditangkap di wilayah Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon, pada Sabtu (6/12/2025) kira-kira pukul 22.00 WIB.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, sejumlah barang bukti juga turut diamankan dari tangan AA dan DR. Diantaranya, 6.450 butir Trihex, 8.300 butir Tramadol, uang tunai Rp 575 ribu yang diduga hasil penjualan OKT, handphone, tas, dan lainnya.

“Saat ini, kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap kedua pelaku. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, AR dijerat Pasal 435 Juncto Pasal 138 UU RI Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dan diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara,” katanya, Senin (7/12/2025).

Pihaknya memastikan, jajaran Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang lainnya termasuk OKT di wilayah Kabupaten Cirebon.

“Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan tindak kejahatan yang mengganggu situasi kamtibmas. Dipastikan setiap laporan yang diterima akan ditindaklanjuti secepatnya,” pungkasnya.(Manda)

Share :

Baca Juga

Cirebon

Wali Kota Resmikan Layanan Pembayaran Zakat 2026, Ajak ASN dan Masyarakat Berbagi Melalui BAZNAS

Daerah

Cabup Indramayu Nina Agustin, Marahi Warga yang Acungkan Simbol Jari Tangan Nomor 2

Daerah

Polres Wonosobo Mendalami Sumber Anggaran Kasus Komisioner KPU Wonosobo – Jawa Tengah

Cirebon

Polsek Arjawinangun Polresta Cirebon Hadir Di Jalan, Dengan Menggiatkan Patroli Antisipasi C3

Daerah

Tepis Berita Tidak Seimbang, Pak Marwan Angkat Bicara: Pembangunan Jalan Teolo–Harefa Sesuai Kontrak

Daerah

Pemko Gunungsitoli Kembali Raih Opini WTP Ke-6

Daerah

Memeriahkan Hari Jadi Humbahas Ke -21 Pemkab Humbahas Mengadakan Fun Run 5K Serta Senam Massal Dan Pemeriksaan Kesahatan Gratis

Daerah

Pemkab Humbahas Melalui Dinas PUTR Mempererat Kerjasama Dengan Kejari Terjait Kegiatan PSD