Home / Cirebon / Hukum / Jabar / Kriminal / Metropolitan / Nasional / Regional / TNI/ Polri

Selasa, 9 Desember 2025 - 12:40 WIB

Polresta Cirebon Amankan 2 Pengedar OKT di Kecamatan Gegesik

IDN Hari Ini, Cirebon- Petugas Polresta Cirebon mengamankan 2 pengedar obat keras terbatas (OKT) tanpa izin resmi berinisial AA (31) dan DR (28).

Keduanya ditangkap di wilayah Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon, pada Sabtu (6/12/2025) kira-kira pukul 22.00 WIB.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, sejumlah barang bukti juga turut diamankan dari tangan AA dan DR. Diantaranya, 6.450 butir Trihex, 8.300 butir Tramadol, uang tunai Rp 575 ribu yang diduga hasil penjualan OKT, handphone, tas, dan lainnya.

“Saat ini, kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap kedua pelaku. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, AR dijerat Pasal 435 Juncto Pasal 138 UU RI Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dan diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara,” katanya, Senin (7/12/2025).

Pihaknya memastikan, jajaran Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang lainnya termasuk OKT di wilayah Kabupaten Cirebon.

“Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan tindak kejahatan yang mengganggu situasi kamtibmas. Dipastikan setiap laporan yang diterima akan ditindaklanjuti secepatnya,” pungkasnya.(Manda)

Share :

Baca Juga

Daerah

Bidik Kenaikan Indeks Kesiapan Kebijakan, Pemkab Indramayu Bekali SDM Lewat Bimtek Penyusunan Naskah Kebijakan

Daerah

Pemkab Humbahas Laksanakan Rapat Dukungan Pelaksanaan Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) 

Daerah

Bupati Sampaikan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS ke DPRD Humbahas 

Cirebon

Kapolresta Cirebon Sampaikan Commander Wish Untuk Dipedomani Oleh Seluruh Personilnya

Bandung

Pegi Setiawan Akhirnya Bebas dari Tahanan Polda Jawa Barat

Daerah

Buka Puasa Bersama Pemerintah Kota Gunungsitoli

Banten

Permohonan Informasi Dana BLUD Ditolak, RSUD Kabupaten Tangerang Nyatakan KITA-PD Banten Tidak Ada Itikad Baik

Banten

Puluhan Tiang Jaringan Internet Tersebar di Cipondoh Kota Tangerang, Diduga Tanpa Mengantongi Izin Resmi