Home / Daerah / Hukum / Metropolitan / Nasional / Nias / Regional / Sumut

Kamis, 15 Januari 2026 - 19:16 WIB

TNI AL Tangkap Ratusan Ekor Babi Ilegal Dari Seberang, Hendak Masuk Di Pulau Nias

IDN Hari Ini, Nias- Tim Patroli Rigid Bouyancy Boat (RBB) Pangkalan TNI AL (Lanal) Nias berhasil menggagalkan upaya pelanggaran hukum di laut dengan menangkap dua unit kapal tanpa nama yang mengangkut ratusan ekor babi tanpa dilengkapi dokumen resmi kekarantinaan di perairan Nias Utara, Malam Kamis (15/1/2026).

Dari hasil pemeriksaan awal, kapal pertama dinakhodai oleh oknum berinisial NT dengan 6 orang anak buah kapal (ABK) dan memuat 108 ekor babi. Sementara kapal kedua dinakhodai oleh oknum berinisial PT dengan jumlah ABK yang sama serta membawa 119 ekor babi.

Kedua kapal diketahui tidak memiliki Surat Persetujuan Berlayar (SPB) maupun dokumen kapal, dokumen awak kapal, dan dokumen muatan yang sah.

Komandan Lanal Nias Kolonel Laut (P) Lexy Efraim Dumais menegaskan bahwa tindakan tegas ini merupakan bentuk komitmen TNI AL dalam menjaga keamanan laut sekaligus mendukung upaya pemerintah dalam mencegah penyebaran penyakit hewan melalui lalu lintas ternak ilegal antarwilayah.

Seluruh barang bukti beserta kedua kapal telah diamankan dan dikawal menuju Lanal Nias untuk proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, para pelaku diduga melanggar Undang-Undang RI Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, khususnya Pasal 88 huruf a dan c jo Pasal 35 ayat (1) huruf a dan c, dengan ancaman pidana penjara paling lama dua tahun dan denda maksimal Rp2 miliar.

Selain itu, pelaku juga disangkakan melanggar Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, Pasal 323 ayat (1) jo Pasal 219 ayat (1), terkait pelayaran tanpa SPB yang dikeluarkan oleh syahbandar, dengan ancaman pidana penjara hingga lima tahun dan denda maksimal Rp600 juta.

TNI AL menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah perairan yurisdiksi nasional guna menegakkan hukum di laut, melindungi kepentingan nasional, serta menjamin keamanan dan keselamatan pelayaran, sesuai dengan perintah Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali.(Tim/SG)

Share :

Baca Juga

Banten

Ricuh Pemagaran PSU Taman Royal 2, Ahli Waris H. Rodjali Pertanyakan Dasar Hukum Tindakan Pemkot Tangerang

Daerah

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gunungsitoli, Hadiri Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan APBD 2025

Cirebon

Selama Mei-Juli 2023, Satlantas Polres Cirebon Kota Berhasil Tindak Ratusan Knalpot Brong

Daerah

Pemkab Indramayu Sinergi Kembangkan Kawasan Rebana Jadi Jantung Investasi Nasional

Daerah

Pasangan Birma Sinaga dan Erwin Sihite Resmi Mendaftar ke KPU Humbang Hasundutan

Daerah

Kartini Modern: DJKN DKI Jakarta Hadirkan Inklusivitas Lewat Aksi Nyata

Daerah

Penanganan Kasus Telur Ilegal Terkesan Tidak Transparan, Publik Soroti Lambannya Proses Hukum

Buru

Dandim 1506/Namlea Pimpin Langsung Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila