Home / Uncategorized

Sabtu, 5 September 2026 - 08:56 WIB

Seorang Pria Kedapatan Menjual Tramadol-Hexymer Tanpa izin, Diamankan Polres Metropolitan Tangerang Kota

INDONESIAHARIINI.COM, TANGERANG-

Polisi menangkap seorang pria berinisial M.S alias Lonjay karena diduga mengedarkan obat keras tanpa izin edar di wilayah Kosambi, Kabupaten Tangerang. Dari tangan tersangka, polisi menyita ratusan obat keras dan uang hasil penjualan. Jumat (4/9/2026).

Ps. Kasat Resnarkoba Kompol Arnold Julius Simanjuntak, Menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan Unit 2 Sub 1 Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota pada Senin Siang (1/9/2026) di Gang Jalan Kampung Rawa Lumpang, Desa Salembaran Jati, Kecamatan Kosambi.

“Penangkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya peredaran obat keras. Personel Kami kemudian melakukan penyelidikan dan mengamankan tersangka setelah ditemukan barang bukti saat dilakukan penggeledahan,” kata Arnold.

Barang bukti yang diamankan yakni 112 butir Tramadol HCl, 14 butir Hexymer, uang tunai Rp140 ribu, serta satu unit iPhone yang diduga digunakan dalam aktivitas tersangka.

Tersangka kini diproses berdasarkan Pasal 435 subsidair Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan peredaran obat keras tersebut.

Plh. Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Eko Bagus Riyadi, Mengimbau kepada masyarakat diminta untuk tidak membeli maupun mengedarkan obat keras tanpa izin. Informasi terkait dugaan peredaran obat-obatan ilegal dapat segera dilaporkan kepada kepolisian melalui call center 110 agar dapat ditindaklanjuti.

“Kami mengajak masyarakat bersama-sama mencegah peredaran obat keras tanpa izin. Jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran obat, segera laporkan kepada kepolisian,” ujarnya.

(***)

Share :

Baca Juga

DKI

SIARAN PERS PETISI AHLI: Perkumpulan Praktisi Hukum dan Ahli Hukum Indonesia (Petisi Ahli) Siapkan 1000 Pengacara Dukung Polri Hadapi Gugatan CLS Kasus Ijazah Jokowi

Uncategorized

Kades Sifaoro’asi Ulu Hou Ancam wartawan, Diperiksa di Polres Nias

Uncategorized

ᐅ Leovegas Kasino Suomi » Lue Vedonvälittäjän Arvostelu Ja Saa Reward 202

DKI

Ekspor Kelapa Meningkat, Harga Meroket: Petani Masih Terpinggirkan

Daerah

Pemkab Humbahas Laksanakan ” Kick Off ” Meeting Pembuatan Dan Pelaksanaan KLHS Perubahan RPJMD 2021-2026

Daerah

Bupati Humbahas Buka Pelatihan Pandai Berhitung bagi Guru dengan Metode GASING

Uncategorized

Bupati Humbahas Terima Bantuan Sapi Kurban dari Gubsu 

Banten

Abaikan Keputusan Sekda, Dinkes Kota Tangerang Tolak Permohonan Informasi LSM KITA-PD