Home / DKI / Hukum / Metropolitan / Nasional / Regional / Uncategorized

Jumat, 3 April 2026 - 10:04 WIB

SIARAN PERS PETISI AHLI: Perkumpulan Praktisi Hukum dan Ahli Hukum Indonesia (Petisi Ahli) Siapkan 1000 Pengacara Dukung Polri Hadapi Gugatan CLS Kasus Ijazah Jokowi

IDN Hari Ini, Jakarta — Perkumpulan Praktisi Hukum dan Ahli Hukum Indonesia (Petisi Ahli) menyatakan sikap tegas dalam merespons gugatan Citizen Lawsuit (CLS) yang diajukan terhadap Polri terkait penanganan kasus ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. Dalam pernyataan resminya, Petisi Ahli menegaskan kesiapan untuk mengerahkan kekuatan hukum secara maksimal dengan menyiapkan 1000 pengacara guna membela institusi Polri.

Presiden Petisi Ahli, Dr. (C) Pitra Romadoni Nasution, SH., MH, menilai bahwa gugatan CLS tersebut merupakan langkah yang keliru secara hukum dan berpotensi menyesatkan opini publik.

“Kami melihat gugatan CLS ini tidak tepat sasaran. Secara hukum, tindakan penyidikan yang sedang berjalan tidak dapat digugat melalui mekanisme Citizen Lawsuit. Ini adalah bentuk kekeliruan mendasar dalam memahami hukum acara,” tegas Pitra dalam keterangannya.

Menurutnya, objek sengketa dalam CLS seharusnya berkaitan dengan kelalaian negara dalam memenuhi hak-hak warga negara, bukan terhadap proses penegakan hukum yang sedang berjalan. Ia menambahkan bahwa mekanisme yang tepat untuk menguji tindakan penyidik adalah melalui praperadilan, bukan CLS.

Lebih lanjut, Pitra menegaskan bahwa Petisi Ahli tidak akan tinggal diam jika institusi Polri diserang dengan argumentasi hukum yang lemah.

“Kami siapkan 1000 pengacara terbaik untuk berdiri di belakang Polri. Ini bukan hanya soal institusi, tetapi soal menjaga marwah penegakan hukum agar tidak dipermainkan oleh opini dan kepentingan tertentu,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa penggunaan jalur hukum yang tidak tepat justru berpotensi merusak tatanan hukum itu sendiri dan menciptakan preseden buruk di masa depan.

Petisi Ahli menilai bahwa gugatan tersebut lebih kental nuansa politis dan penggiringan opini dibandingkan sebagai upaya hukum yang murni.

“Jangan sampai hukum dijadikan alat panggung untuk kepentingan sensasi. Kalau ingin mencari keadilan, gunakan jalur yang benar, bukan memelintir mekanisme hukum,” tambahnya.

Di akhir pernyataannya, Petisi Ahli mengajak seluruh elemen masyarakat untuk lebih bijak dalam memahami proses hukum serta tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang menyesatkan.(T-Red)

Share :

Baca Juga

Daerah

Bupati Humbahas Menekankan, “Pentingnya Pendidikan Perlindungan Kekayaan Intelektual”

Daerah

Kuwu Desa Lamarantarung Bantah Pemberitaan, Soal Isu Pergantian Perangkat Desa

Cirebon

Polresta Cirebon Amankan 2 Pengedar Sabu-sabu di Jamblang

Uncategorized

Mostbet Promo Code For India For Fre

Daerah

Kapolres Nias Pimpin Sertijab Para Kabag dan Kapolsek

Banten

Miris.! Bangunan Tanpa PBG, Hiasi Kota Tamgerang “Sudah Kordinasi”

Cirebon

Bersinergi, Aiptu Nilawati Polsek Gandeng Serda Warta Koramil Klangenan Edukasi PSA

Cirebon

Polri Peduli Generasi Bangsa, Kapolsek Talun Berikan Penyuluhan Kepada Pelajar SMK