Home / Metropolitan

Selasa, 8 Februari 2022 - 08:47 WIB

Menko Marives Umumkan PPKM Jabodetabek Jadi Level 3

Jakarta,IDN Hari Ini – PPKM Jabodetabek naik ke level 3. Hal tersebut diumumkan oleh Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Pandjaitan.
Kenaikan status PPKM tersebut juga menimbulkan sejumlah aturan baru. Berikut informasi selengkapn


PPKM Jabodetabek Level 3 Akibat Rendahnya Tracing Corona
PPKM Jabodetabek berubah menjadi level 3 seperti diumumkan pada Senin, (7/2/2022). Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, kenaikan PPKM Jabodetabek dikarenakan rendahnya tracing COVID-19.

“Berdasarkan level asesmen saat ini kami sampaikan bahwa aglomerasi Jabodetabek, DIY, Bali, Bandung Raya akan ke level 3. Hal ini terjadi bukan akibat tingginya kasus. Saya ulangi bukan akibat tingginya kasus tapi karena rendahnya tracing,” kata Luhut dalam jumpa pers, Senin (7/2/2022).


Status PPKM Bali juga naik menjadi level 3. Kenaikan level PPKM tersebut disebabkan oleh meningkatnya pasien yang dirawat inap.

“Bali juga naik ke level 3, salah satunya disebabkan oleh rawat inap yang meningkat,” ucap Luhut.

PPKM Jabodetabek Level 3 Akan Terus Dipantau
Luhut menjelaskan, kenaikan status PPKM Jabodetabek dan beberapa daerah lainnya akan terus dipantau pemerintah. Jika perubahan level PPKM tersebut membuahkan hasil, nantinya pelonggaran kembali dilakukan.

“Ini semua akan kita lihat terus minggu ini. Kalau minggu ini bagus, kita minggu depan akan lebih longgar,” ujar Luhut.

PPKM Jabodetabek Level 3, Omicron Tetap Terkendali
Luhut menambahkan, sejauh ini penyebaran COVID-19 terutama varian Omicron masih dapat terkendali. Oleh karena itu, dia meminta masyarakat tidak perlu panik berlebihan.

“Karena kami terus terang tidak ingin juga kita ketakutan dan ekonomi kita terganggu padahal sebenarnya tidak ada masalah. Jadi kalau kita semua disiplin, kita semua bahu membahu, tidak saling menyalahkan mestinya tidak banyak masalah yang kita hadapi,” ucap Luhut.

Meskipun kenaikan kasus Corona di Indonesia cukup pesat, dampak kematian akibat varian baru yaitu Omicron, lebih kecil dibandingkan varian Delta.

“Tren kenaikan kasus COVID-19 di Indonesia meningkat sangat pesat. Namun secara umum dampak terhadap rumah sakit dan kematian secara keseluruhan relatif masih jauh lebih kecil dibandingkan dengan Delta,” kata Luhut sebelumnya.

Pemerintah menetapkan sejumlah kebijakan seiring dengan naiknya status PPKM Jabodetabek. Simak halaman berikutnya.


PPKM Jabodetabek kini menjadi level 3. Luhut menyampaikan sejumlah kebijakan yang berlaku selama penerapan PPKM level 3 tersebut. ( IDN )

Tag : Berita nasional, Berita terupdate, Berita terkini, Berita viral, Berita trending, Berita terbaru, Indonesia hari ini, Berita Indonesia, Berita Indonesia terkini, Berita Indonesia terupdate, Berita Indonesia viral, Berita Indonesia trending, Indonesia hari ini, Berita hari ini

Share :

Baca Juga

Banten

Ditengarai Tidak Memenuhi Unsur Pidana, Sidang Terdakwa Suparman Harsono Berkutat pada Masalah Perdata

Daerah

Perusakan Rumah Ibadah di Padang: Ancaman Terhadap Harmoni Sosial dan Toleransi Beragama

Daerah

Forkopimda Humbahas Sepakat Lanjutkan Pembangunan Huntap Terdampak Bencana Alam

Daerah

Bupati Lepas Kontingen MTQ Humbahas ke Tingkat Provinsi Sumut

Daerah

Pemkab Humbang Hasundutan Hadiri Musrenbang RKPD Sumut Tahun 2027

Cirebon

Optimalkan Inpres 11/2025, Wali Kota Dorong Skema Pembiayaan Kreatif untuk Akselerasi Konektivitas Jalan Daerah

Daerah

Kontes Burung Berkicau Meriahkan HUT ke-348 Kota Gunungsitoli

Daerah

Diduga Pungli Berkedok Sistem, Samsat Gunungsitoli Tagih PKB Hingga 2027 Tanpa Dasar Hukum