Home / Banten / Tangerang Raya

Selasa, 13 September 2022 - 09:51 WIB

GNP Tipikor Kota Tangerang,  Mensinyalir Porprov VI Banten Terkesan di Kudeta

IDN Hari Ini, Kota Tangerang – Seiring berjalannya waktu yang sudah mendekati hari pelaksanaan, ajang Pekan Olahraga Provinsi ( Porprov ) VI Banten , terlihat banyak hal yang terkendala seperti kesiapan venue dan juga Anggaran yang akan di gelontorkan oleh Pemprov banten. Dan persoalan ini mendapat sorotan dari GNP Tipikor Kota Tangerang.

Denny Granada, Ketua DPD GNP Tipikor Kota Tangerang di ruang kerjanya mengatakan, dirinya melihat pada saat sekarang ini ada aturan baru yang menjelaskan bahwa, dana hibah dari pemerintah ke suatu lembaga tidak bisa lembaga tersebut menghibahkan nya kembali ke lembaga lain kata Denny (Selasa 13/9/2022).

Pada perhelatan Porprov VI Banten yang akan di gelar di bulan November mendatang oleh Panitia Besar (PB) Porprov Banten tidak bisa mengelola anggaran pelaksanaan Porprov yang dimaksud, hal ini jelas sangat berbeda dengan penyelenggaraan Porprov sebelumnya, dimana dana hibah ke KONI Banten dapat dihibahkan kembali ke tuan rumah Porprov untuk pelaksanaannya ujarnya.

Ini berdasarkan penetapan anggaran perubahan baru bisa di sahkan di awal Oktober atau pertengahan Oktober 2022. Sementara penyelenggaraan Porprov VI Banten di tanggal 11 November 2022 mengingat waktu pencairan anggaran ke KONI Banten ini sangat sempit waktunya, sehingga membutuhkan persiapan administrasi yang tidak sebentar tuturnya.

Dirinya juga memprediksi penyelenggaraan Porprov kali ini tidak dapat di selenggarakan sesuai dengan agenda yang di tetapkan, hal ini disinyalir adanya Kudeta kepentingan dari pihak lain yang tidak menginginkan agenda ini di gelar jelasnya.

Lebih lanjut Ketua GNP Tipikor Kota Tangerang menjelaskan, sebetulnya permasalahan hibah tersebut jangan dijadikan alasan utama mundurnya pelaksanaan Porprov, karena bisa saja Pemkot Tangerang menggunakan dana cadangan yang dimilikinya. Jika saja ada alasan yang jelas sebaiknya Pemkot Tangerang menggelontorkan dana tersebut sebagai dana talangan tambahnya.

Ataupun kalau akan di undur waktu pelaksanaan  dan atau di tunda dengan waktu yang belum ditentukan, seyogyanya dengan alasan kesiapan pembangunan beberapa venue pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Banten

Kejari Tangerang Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi PT Angkasa Pura Kargo, Negara Rugi Rp 8 Miliar

Banten

PDAM Tirta Benteng Diduga Serobot Tanah, Pemilik Minta Ganti Rugi Sebesar Rp. 20.000.000 Per Meter

Banten

Danrem 052/Wijayakrama Hadiri Peresmian Penggunaan Fasilitas Air Bersih Program TNI – AD Manunggal Air dan Pencanangan Penurunan Percepatan Stunting

Banten

DPP Dewa Kresna Gelar Safari Ramadan, Bagikan 300 Kotak Ta’jil untuk Masyarakat

Banten

Diduga Tidak Mengantongi Izin, Aktivitas Pengurukan Tanah di Sawah Dalam Cipondoh Disorot, Berpotensi Langgar Perda

Banten

Sidang Pemeriksaan Setempat Terkait Gugatan Ganti Rugi Pengadaan Tanah Jalan Looping Benda, Terungkap Fakta Intimidasi Panitia Terhadap Warga Yang Terkena Dampak

Banten

Lagi-Lagi Soal GOR DIMYATI Kota Tangerang, Lantas Apa Fungsi GOR Lainnya ?

Banten

Diskominfo Provinsi Banten Sambut Baik Kunjungan Pewarna Indonesia, Kolaborasi Jelang Jelajah Budaya Nusantara