PDAM Tirta Benteng Diduga Serobot Tanah, Pemilik Minta Ganti Rugi Sebesar Rp. 20.000.000 Per Meter

IDN Hari Ini, Kota Tangerang Tangerang – PDAM Tirta Benteng, perusahaan penyedia air minum di Kota Tangerang, diduga terlibat dalam kasus serobot lahan yang dilakukan terhadap pemilik tanah di wilayah Kelurahan Benda. Pihak pemilik tanah Alek (33) menuntut ganti rugi sebesar Rp20.000.000, sesuai dengan zonasi nilai tanah. (20/06/2023)

Insiden ini terjadi, ketika pada saat PDAM Tirta Benteng melakukan pembangunan bak penampungan control pipa di wilayah Kelurahan Benda. Sejumlah tanah yang dimiliki oleh Alek diduga telah diserobot oleh pihak PDAM tanpa adanya perjanjian atau kesepakatan terlebih dahulu.

Selain dari itu Alek yang menjadi korban dalam kasus ini, mengungkapkan kekecewaannya terhadap tindakan PDAM Tirta Benteng. Menurutnya, tanahnya yang memiliki nilai ekonomi cukup tinggi telah digunakan untuk kepentingan PDAM tanpa adanya ganti rugi, ungkap Alek

“Tanah Alek yang digunakan oleh PDAM Tirta Benteng, tanpa melalui proses persetujuan atau perjanjian apapun. Dan pihak PDAM yang mendatangi pemilik tanah, menyampaikan kepada Alek dan Keluarganya, agar kiranya hal ini janganlah naik ke media lah pak, pungkasnya

Kasus serobot lahan oleh PDAM Tirta Benteng ini telah menarik perhatian masyarakat yang ada di Kota Tangerang. Bahkan Aktivis Dedi Haryanto dari Koalisi Independen Transparansi Anggaran Pusat dan Daerah (KITA-PD) Tangerang Raya menuntut transparansi dan keadilan dalam penyelesaian ganti rugi tanah Alek.

Dedi pun meminta agar pihak PDAM Tirta Benteng dan pemilik tanah segera melakukan mediasi guna mencari solusi yang adil bagi semua pihak terkait kasus serobot lahan ini, ujar Dedi (Red)

Share :

Baca Juga

Banten

Miris….!! Terbukti Adanya Niat Cawe-Cawe Atas Upaya Kasasi Pemkot Tangerang dan BUMN PT. Angkasa Pura II dalam Amar Putusan Konsinyasi PN Tangerang Jo. PT Banten

Banten

Danrem 052/Wkr, Brigjen TNI Putranto Gatot SH,S.Sos.,MM Bertindak Sebagai Irup Membacakan Amanat Pangdam Jaya

Daerah

Kementerian PU Hibahkan Barang Milik Negara ke Kabupaten Humbahas

Cirebon

Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon Gagalkan Tawuran di Kecamatan Panguragan

Cirebon

Polresta Cirebon Amankan Dua Pengedar OKT

Cirebon

Polresta Cirebon Gelar Police Goes To School di SMPN 2 Lemahabang, Tanamkan Disiplin dan Kesadaran Hukum Sejak Dini

Cirebon

Polresta Cirebon Musnahkan Ribuan Miras Berbagai Merek Hasil KRYD dan Operasi Pekat

Metropolitan

Ketum Umum PGLII Berkunjung Ke GKKD, Gereja Jangan Pernah Kalah Dengan Kelompok Intoleran