Home / Banten / Hukum / Infografis / Tangerang Raya

Minggu, 23 April 2023 - 17:36 WIB

Selama Arus Mudik Lebaran 2023, Tilang Elektronic Tetap Diberlakukan Polrestro Tangerang Kota

IDN Hari Ini, Kota Tangerang – Satlanta Polres Metro Tangerang Kota selama arus mudik Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah tetap memberlakukan tilang elektronik.

Tilang elektronik tersebut dipasang di Jalan Daan Mogot KM. 27, Kota Tangerang melalui kamera Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

“Pada saat hari lebaran  kamera ETLE tetap aktif untuk merekam segala aktivitas lalu lintas,” ujar Kasatlantas Polres Tangkot, Kompol Joko Sembodo, Minggu (23/4/2023)

Kasatlantas Polres Tangkot pun menambahkan, pasca-diterapkannya Tilang elektronik kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas meningkat.

Menurutnya, penerapan ETLE itu berdampak semakin tingginya angka angka keselamatan pengguna jalan dalam berkendara.

“Dipasangnya ETLE ini, untuk membantu meningkatkan kualitas keamanan pengendara dalam berlalu lintas,” ujarnya.

Dia menambahkan, pihaknya tidak henti-henti untuk mengedukasi dan mengimbau pengguna jalan agar tertib berlalu lintas. (Red)

Share :

Baca Juga

Banten

Peningkatan Tanggul Sungai Pinang Griya, Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, KITA-PD Soroti Pelanggaran K3

Cirebon

Kasus Curi Emas dengan Modus Hipnotis Mengaku Petugas Dinas Kesehatan, Berhasil Diungkap Polresta Cirebon

Daerah

KPU Humbahas Tetapkan Calon Bupati/ Wakil Bupati Terpilih Nomor Urut 3

Daerah

Bupati Humbahas Dr Oloan P Nababan SH MH: Program Koperasi Merah Putih Sebagai Motor Penggerak Ekonomi Desa

Cirebon

Gagalkan Aksi Tawuran, Tim Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon Amankan 5 Pemuda

Daerah

6 Fraksi DPRD Sampaikan Pandangan Umum Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Humbahas TA 2024

Banten

Curah Hujan Tinggi Beberapa Desa Di Kec. Banjarsari – Lebak Terendam Banjir.

Daerah

Tepis Berita Tidak Seimbang, Pak Marwan Angkat Bicara: Pembangunan Jalan Teolo–Harefa Sesuai Kontrak