Home / Banten / Hukum / Infografis / Tangerang Raya

Minggu, 23 April 2023 - 17:36 WIB

Selama Arus Mudik Lebaran 2023, Tilang Elektronic Tetap Diberlakukan Polrestro Tangerang Kota

IDN Hari Ini, Kota Tangerang – Satlanta Polres Metro Tangerang Kota selama arus mudik Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah tetap memberlakukan tilang elektronik.

Tilang elektronik tersebut dipasang di Jalan Daan Mogot KM. 27, Kota Tangerang melalui kamera Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

“Pada saat hari lebaranĀ  kamera ETLE tetap aktif untuk merekam segala aktivitas lalu lintas,” ujar Kasatlantas Polres Tangkot, Kompol Joko Sembodo, Minggu (23/4/2023)

Kasatlantas Polres Tangkot pun menambahkan, pasca-diterapkannya Tilang elektronik kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas meningkat.

Menurutnya, penerapan ETLE itu berdampak semakin tingginya angka angka keselamatan pengguna jalan dalam berkendara.

“Dipasangnya ETLE ini, untuk membantu meningkatkan kualitas keamanan pengendara dalam berlalu lintas,” ujarnya.

Dia menambahkan, pihaknya tidak henti-henti untuk mengedukasi dan mengimbau pengguna jalan agar tertib berlalu lintas. (Red)

Share :

Baca Juga

Daerah

Klarifikasi Mengenai Isu Kawasan Hutan di Kaliwiro Wonosobo

Daerah

Pemilu di Kecamatan Kaliwiro Kabupaten Wonosobo Lancar dan Sukses

Cirebon

Polsek Gempol Amankan Pelaku Pencurian Handphone

Hukum

Kapolres Nias Pimpin Sertijab Para Kapolsek dan Kasat Narkoba Polres NiasĀ 

Banten

Warga Poris Indah Desak Pemkot Tangerang Kembalikan Fungsi PSU dan Usut Tuntas Oknum Komersilkan Lahan

Cirebon

Lewat Sambang, Bhabinkamtibmas sinarancang Polsek Mundu polres Cirebon kota bangun Kamtibmas

Cirebon

Polresta Cirebon Ungkap Kasus Pencabulan Tenaga Kesehatan di Puskesmas Kecamatan Babakan

Daerah

Bupati Humbang Hasundutan Sambut Kedatangan Tim Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi, Percepat Pemulihan Pasca Bencana