Pemkab Humbahas dan Kapolres Humbahas,Tandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Kendaraan Dinas Dari Pemkab Humbahas

IDN Hari Ini, Humbang Hasundutan – Kapolres Humbang Hasundutan AKBP HARY ARDIANTO, S.H., S.IK., M.H, tandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Kendaraan Dinas dari Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan. Senin (22/5/2023)

Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah tersebut dilaksanakan di ruangan kerja Bupati Humbang Hasundutan DOSMAR BANJARNAHOR, S.E, yang dihadiri Sekda Humbahas Drs. Tonny Sihombing, M.IP, wakil ketua DPRD Humbahas Marolop Manik, Anggota DPRD Humbahas Daniel Banjarnahor dan Guntur S. Simamora, Kepala BPS Humbahas Ir. Rudy Harlon Harianja.

NPHD yang tertuang dalam surat Nomor : 980/1316/BPKPD/V/2023 dan Nomor : B/359./V/2023. Tentang Hibah Barang Milik Daerah Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan tersebut berupa lima unit kendaraan roda empat diantaranya satu unit Toyota Avanza dengan Nomor Polisi BB 246 D, tiga unit Toyota kijang Innova dengan Nomor Polisi BB 135 D, BB 253 D, BB 302 D, dan satu unit Nissan Terra dengan Nomor Polisi BB 6 D.

Kapolres menyampaikan terimakasih dan apresiasi atas Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah tersebut dengan pihak Pemerintah Kabupaten Humbahas.

“Terima kasih atas perhatian bapak Bupati, ini sebagai bentuk sinergitas antara instansi polri dengan pemerintah kabupaten Humbang Hasundutan.” Ucap Kapolres.

Kapolres juga mejelaskan maksud dan tujuan pemerintah daerah dan Polres Humbang Hasundutan dalam penandatanganan NPHD tersebut.

“Kendaraan dinas yang dimaksud sudah diserahkan secara bertahap sejak tahun 2016, tapi masih tercatat sebagai aset pemerintah daerah, itu artinya secara administrasi masih melekat dan menjadi tanggung jawab Pemda, tetapi Pada hari ini kita sudah menandatangani bersama NPHD itu, berarti sudah seratus persen diberikan kepada Polres Humbang Hasundutan.

Selanjutnya tugas kita (polres Humbahas) untuk merawat dan memanfaatkan kendaraan tersebut dengan baik demi menunjang tugas kepolisian untuk melayani masyarakat aman, tertib dan kondusif, dan juga akan segara mencatat kendaraan Hibah pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan untuk menjadi Aset tetap atau inventaris milik polres Humbahas.”Tegas Kapolres.

Share :

Baca Juga

Cirebon

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Wali Kota Larang Keras Trotoar Jadi Lahan Parkir

Cirebon

Respon Cepat Polsek Talun Berhasil Menemukan Keluarga Anak Yang Hilang

TNI/ Polri

KASAL Jenderal Yudo Margono Disebut-sebut Sebagai Calon Kuat Untuk Menjadi Panglima TNI 2021

Daerah

Paskah GPDI Se Kepulauan Nias, Dihadiri Wali Kota Gunungsitoli

Daerah

Rekomendasi Atas LKPj Bupati Humbahas 2023 Disampaikan DPRD Humbahas.

Cirebon

Lagi – Lagi, Tim Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon Gagalkan Aksi Tawuran, Amankan 11 Pemuda

Daerah

Bupati Humbahas Letakkan Batu Pertama Pembangunan KDMP di Pakkat

Daerah

Bupati Humbahas Buka Turnamen Bola Voli Antar Klub Se-Kabupaten Humbang Hasundutan