Dinas Dukcapil Humbahas Lakukan Layanan Adminduk Balita Stunting, Mulai 25 Mei-12 Juni 2023

IDN Hari Ini, Humbang Hasundutan – Untuk menyemarakkan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-30 tahun 2023, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Humbang Hasundutan melakukan gerakan jemput bola untuk layanan Adminduk khusus balita stunting di 12 Puskesmas se- Kabupaten Humbang Hasundutan, Selasa (30/5/2023).

Pelayanan itu dimulai 25 Mei-12 Juni 2023, sehingga dokumen Adminduk balita diusia 0-59 bulan lengkap. Meliputi Kartu Keluarga, Kartu Identitas Anak (KIA) dan Akta Kelahiran. Sehingga dapat menerima layanan dengan baik karena NIK sudah merupakan Nomor Identitas Tunggal untuk semua urusan pelayanan publik sesuai UU Nomor 24 tahun 2013 tentang Adminduk.

Demikian dikatakan Kadis Dukcapil Humbahas Jara Trisepto Lumbantoruan, S.Pd terkait layanan Adminduk khusus balita stunting merupakan tindak lanjut surat Bupati Humbang Hasundutan Nomor : 470/1709/Dukcapil/V/2023 perihal pelaksanaan kegiatan dukungan Harganas ke-30 tahun 2023 dengan thema : “Menuju Keluarga Bebas Stunting untuk Indonesia Maju”.

“Kami menghimbau seluruh masyarakat Kabupaten Humbang Hasundutan untuk memanfaatkan moment ini dengan sebaik-baiknya, dan jangan lupa membawa : Kartu Keluarga, KTP-el Orang tua dan surat kenal lahir dari petugas kesehatan/Pemerintah Desa/Gereja serta mengisi formulir F2.01 untuk penerbitan Akta Lahir” jelas Jara Trisepto Lumbantoruan.

Share :

Baca Juga

Daerah

Bupati Humbahas Menyerahkan Bantuan Beras Bagi Korban Banjir Di Parlililtan

Cirebon

Polsek Talun Laksanakan Tadarus Di Bulan Ramadhan 1444 H

Humbang Hasundutan

Kapolres Humbang Hasundutan Adakan Coffe Morning Bersama Media Pers Humbahas

Daerah

Buka Puasa Bersama Pemerintah Kota Gunungsitoli

Metropolitan

Aliansi IPWL Minta Mensos Aktifkan Kembali Program Rehabilitasi Narkoba

Daerah

Kemensos RI Menyerahkan Santunan Ahli Waris, Kepada 12 Korban Bencana Banjir Dan Tanah longsor Simangulappe

Daerah

Pemkab Indramayu dan Santri Perkuat Semangat Religius Demi Wujudkan Visi Indramayu REANG

Banten

PDAM Tirta Benteng Diduga Serobot Tanah, Pemilik Minta Ganti Rugi Sebesar Rp. 20.000.000 Per Meter