Home / Nias / Uncategorized

Rabu, 12 Juli 2023 - 12:21 WIB

Nusiami Buulolo, Belum Mendapat Kepastian Hukum. Polres Nias Selatan, Petieskan Laporan Korban.

Nisel -IDN Indoneaiahariini.com – Kasus laporan penganiayaan Nusiami Buulolo(pelaporl yang dilakukan secara bersama-sama telah dilaporkan di Polres Nias Selatan tak kunjung di proses diduga mandul berjalan ditempat menjadi perhatian masyarakat. Hal ini mengingat kasus tersebut belum juga mendapat penanganan serta tindak lanjut sesuai prosedur Hukum seperti yang harapkan korban, Selasa (11/07/2023).

Nomor : LP/B/74/IV/2023/SPKT/POLRES NIAS SELATAN/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 16 April 2023 pukul 22:54 Wib Nama : Nusiami Buulolo.

Nomor Indetitas : 121403500272004.

Kewargaan Negara : Indonesia.

Jenis Kelamin: Perempuan.

Tempat/tanggal lahir : Hilizaoto 02-10-1972.

Umur : 52 Tahun.

Pekerjaan : Mengurus Rumah Tangga.

Agama : Kristen Protestan.

Alamat : Hiligambukha RT/RW: 0/0, Lahusa Kab. Nias Selatan.

Korban menuturkan kepada awak media di kediamannya (11/07/2023), menyampaikan telah melaporkan dugaan Tindak Pidana Pengoroyokan UU 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHP Junto 351, yang terjadi di Jl. RT, RW, TiTiK Koordinat Jalan Pelita Kel. Pasar Teluk Dalam, Kec. Teluk Dalam, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara, pada Hari Minggu Tanggal 16 April 2023 Pukul 18: Wib dengan terlapor atas nama Saroziduhu Laia, DKK.

Kasus penganiayaan disertai pengeroyokan yang menimpa korban terjadi pada (16/04/2023) silam dan sekaligus dilaporkan pada waktu yang bersamaan, dibarengi dengan penyerahan bukti-bukti hasil visum kepada Polisi. Namun kenyataan perkembangan atas kasus tersebut belum juga tuntas.

Langkah-langkah hukum sudah ditempuh korban dengan pengambilan keterangan laporannya terhadap kepolisian Polres Nias Selatan dan dirinya telah melayangkan surat kepada Kapolres Nias Selatan, beberapa waktu lalu. Tetapi hingga Bulan Juli 2023 ini titik terang terkait kasusnya tersebut belum selesai,” Ucapnya sedih.

Saya telah dipanggil di Polres Nias Selatan pada tanggal (03/07/2023) bersama Suami untuk menjadi saksi, anehnya kami ini sebagai korban malah dijadikan saksi dengan pihak Penyidik Polres Nias Selatan dengan alasan bahwa terlapor Agustinus Saroziduhu Laia sanding, pada saat itu kami menolak,” Jelas Korban.

Lanjut korban Nusiami Buulolo telah dikeluarkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan.

Nomor : SPDP/58/IV/Res.1.6/2023/Reskrim. Surat Penyidik Nomor :Sp.Sidik/59/Res.1.6/2023/Reskrim, tanggal 24 Mei 2023; dan kasus ini sudah dilakukan Olah TKP pihak Polres Nias Selatan,” Jelas Koban Nusiami Buulolo.

“Dengan ini diberitahukan bahwa pada hari Rabu tanggal 24 Mei 2023 telah dimulainya Penyidikan perkara tindak pidana “Secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang dan atau Penganiayaan” ,sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 Sub Pasal 351 Ayat (1) dari KUHPidana, terhadap korban atas nama NUSIAMI BUULOLO, TELIMAN JAYA HAREFA dan TERISMAN JAYA HAREFA yang terjadi pada hari Minggu tanggal 16 April 2023 sekira pukul 18:50 Wib di jalan Pelita Kelurahan Pasar Teluk Dalam Kecamatan Teluk Dalam Kabupaten Nias Selatan tepatnya di depan rumah korban atas nama terlapor :

  1. AGUSTINUS SAROZIDUHU LAIA alias AMA NOVE (Laki-laki), Umur 47 Tahun.
  2. HIASINTA RAMIHATI HARITA alias INA NOVE (Perempuan), Umur 45 Tahun.

III. SAHARI HARITA alias AMA LISA (Laki-laki), Umur 38 Tahun

  1. VIKTORIUS MARDA FANAHATODO NDURU alias MARDA (Laki-laki), Umur 45bTahum.
  2. SULTAN ROMANUS LAIA alias AMA ROMA (Laki-laki), Umur 20 Tahun.

Di beberkan korban (Nusiami Buulolo) sampai saat ini belum dilakukan Gelar perkara, sampai detik ini terlapor belum ditetapkan sebagai tersangka. Jika memang sudah pada tahapan ini semestinya terlapor dipanggil, ditetapkan sebagai tersangka guna memudahkan proses Penyidikan”

“Kenyataannya Terlapor masih berkeliaran bebas dari jeratan Hukum, ada apa dengan pihak Polres Nias Selatan dalam hal Laporan Kasus yang menimpa kelurga kami penganiayaan disertai Pengeroyokan yang dilakukan secara bersama-sama oleh terlapor dan DKK. Mengakibatkan kepala saya terluka hingga mengalami 3 jahitan.

Share :

Baca Juga

Daerah

Proyek Pembangunan Jalan HotMix Di Nias Tengah Anggaran Rp.31.Miliar, Dikerjakan Asal Jadi,,LSM GMICAK Kep Nias Minta Kontraktor Dikerjakan Ulang

Uncategorized

1xBet Argentina Apuestas De Futbol Casa de Apuestas 1xBet Opiniones Clínica Veterinaria atención 24

Daerah

Musda GKIN Sumkepri ke-IX Digelar di Museum, Dihadiri Perwakilan Wali Kota Gunungsitoli

Uncategorized

Raging Bull Casino ️ Honest Online Casino Review 【2020

Daerah

TTM Buktikan Bawang Merah Tumbuh Baik Di Food Estate

Banten

KITA-PD Laporkan Dugaan Korupsi Penyerahan Lahan Fasum Fasos Perumahan Royal 2 di Tangerang

Uncategorized

1xBet App vs Betsson App: ¿Cuál es la mejor app de apuestas?

Uncategorized

Bupati Humbahas Kukuhkan 9 Kepala Desa di Sijamapolang